14 Maret 2025
Daerah

Musrenbang Kecamatan di Pidie Jaya Terkesan Dipaksakan

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya tahun ini terkesan dipaksakan. Musrenbang kali ini terkesan bukan lagi menjadi ajang musyawarah terbuka untuk membahas pembangunan secara partisipatif, Musrenbang justru dipusatkan hanya di dua kecamatan yakni di Kecamatan Trienggadeng dan Bandar Dua.

Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 secara jelas menyatakan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan harus dilaksanakan di kecamatan yang bersangkutan. Namun, Musrenbang Pidie Jaya kali ini memindahkan lokasi  ke dua Kecamatan lain. Ini patut diduga ada indikasi sarat kepentingan, walaupun ada aturan baru yang membolehkan, namun terkesan dipaksakan.

Miswar, salah seorang warga Pidie Jaya, mempertanyakan keputusan ini. “Kenapa Musrenbang sekarang hanya di dua tempat? Apakah kecamatan lain tidak punya anggaran? Kalau begini, jelas ada permainan!,” cetusnya. Kecurigaan ini beralasan, sebab pemindahan Musrenbang ke lokasi tertentu membuka ruang bagi segelintir kelompok untuk mengontrol proses musyawarah. Peserta yang dihadirkan pun patut diragukan, apakah benar-benar mewakili masyarakat atau hanya boneka yang dipilih demi mengamankan agenda tertentu?

Tidak ada alasan logis bagi pelaksana Musrenbang untuk memindahkan lokasi selain demi kepentingan politik dan kelompok tertentu. Jika pejabat yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Musrenbang berkilah dengan dalih efisiensi atau faktor teknis lainnya, itu hanya omong kosong. Faktanya, setiap kecamatan sudah memiliki anggaran untuk Musrenbang sendiri. Dengan dipusatkan hanya di dua kecamatan, akses masyarakat dari wilayah lain jelas terhambat. Ini bukan lagi hanya soal ketidakseimbangan, tapi pengkhianatan terhadap asas demokrasi dalam perencanaan pembangunan.

Keputusan yang lahir dari musyawarah ini tentu berisiko. Jika hasil Musrenbang ini dipaksakan untuk dijadikan dasar pembangunan daerah, maka bukan tidak mungkin proyek-proyek yang dihasilkan juga tidak  mewakili usulan masyrakat. Bahkan lebih jauh, keputusan ini bisa saja menjadi kebijakan yang merusak reputasi Nyak Syi dan Nyak Hasan di masa depan selaku Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya yang baru beberapa hari dilantik.

Sangat fatal jika pemerintah daerah dan pelaksana Musrenbang membiarkan praktik seperti ini berulang. Jika kepentingan kelompok tertentu sudah mulai bermain dalam perencanaan pembangunan, maka wajar jika kepercayaan publik terhadap pemerintahan akan luntur. Jangan heran jika nanti  masyarakat akan mempertanyakan, apakah pembangunan di Pidie Jaya benar-benar untuk rakyat atau hanya alat bagi elite lokal?

Saat ini, tanggung jawab ada di pundak Bupati dan Wakil Bupati  Pidie Jaya yang baru untuk mempertanyakan keganjilan ini kepada pelaksana kegiatan. Jika membiarkan pelaksana Musrenbang berbuat seenaknya tanpa konsekuensi, maka sah saja jika publik menilai skenario musrenbang di dua kecamatan bagian dari permainan. Bupati dan Wakil Bupati harus segera turun tangan, mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab dan bermain di balik skenario ini.

Pidie Jaya butuh pembangunan yang transparan dan berbasis kebutuhan rakyat, bukan pembangunan yang dikendalikan oleh kepentingan sempit segelintir elite. Jika kesengajaan ini tidak segera diselesaikan, maka Musrenbang tahun ini tidak lebih dari sekadar formalitas dengan janji pembangunan yang sejak awal sudah direkayasa, pungkas Miswar, Jumat (21/2). (**)