21 November 2024
Daerah

Pimpinan Dewan Pidie Jaya Lantik Anggota PAW PPP

Liputanggampongnews - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, A Khadir Jailani melantik anggota pengganti antarwaktu (PAW)  periode 2019-2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) 2 Pidie Jaya.

Prosesi pelantikan berlangsung, Kamis (20/5/2021) dalam ruang rapat paripurna DPRK setempat. Tgk Kausar dilantik menggantikan Almarhum Okti Fauzi yang meninggal dunia pada 26 September 2020 lalu.

Pergantian antar waktu Tgk. Kausar dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor. 117.2/999/2021, Tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRK Pidie Jaya.

Dan proses PAW sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2017, dalam pasal 1 ayat (14).

Ketua DPRK Pidie Jaya A Khadir Jailani mengatakan, proses pergantian anggota dewan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi namun sebagai wakil rakyat wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat di masa jabatannya. 

Pang Kade (sapaan akrab) Ketua DPRK Pidie Jaya juga mengucapkan selamat atas pelantikan anggota dewan itu. "Semoga bisa bersinergi dengan anggota dewan lainnya, dan dapat memberikan kemajuan yang baik ke depan," harapnya

Kepada Tgk. Kausar yang sudah resmi menjadi bahagian dari DPRK Pidie Jaya untuk secepatnya lakukan penyesuain guna menjalankan tugas dengan baik dan kami ucapkan terimakasih kepada Alm Okti Fauzi dan keluarga atas dedikasi selama ini." ucap Pang Kade Politisi Partai Aceh mengakhiri. (150)