08 Desember 2025
News
BANJIR PIDIE JAYA

Balok Besar di Tengah Banjir: Dugaan Ilegal Logging Terkuak di Meurah Dua Pidie Jaya

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Tujuh hari berlalu sejak air bah menenggelamkan Pidie Jaya, namun luka yang ditinggalkan belum sepenuhnya surut. Di Gampong Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, air masih menggenang setinggi lutut orang dewasa. Di antara bau lumpur dan sisa reruntuhan, sebuah “pameran” tak diundang berdiri mencolok: tumpukan balok kayu besar yang seolah menjadi saksi bisu dari hutan yang kehilangan nyawanya.

Sekitar 50 batang kayu berdiameter hingga dua meter tergeletak tepat di depan rumah seorang warga, Taufik Hidayat alias Bakso. Panjang kayu-kayu itu bervariasi, sebagian mencapai 50 meter, sebagian lainnya terpotong rapi antara 15 hingga 30 meter. Bukan batang-batang alami yang tumbang, melainkan kayu yang jelas-jelas sudah “disiapkan” oleh tangan manusia. Di tengah genangan, kayu-kayu itu seperti menuding ada yang tak beres di hulu sana.

Bakso menduga kuat tumpukan kayu tersebut berasal dari praktik pembalakan liar di kawasan hutan lindung Glee Raweu, Meureudu. “Ini bukan kayu hanyut biasa,” ujarnya. Potongan yang presisi dan ukuran yang tak lazim mengisyaratkan satu hal, pembalakan terencana. Banjir hanya menjadi “kurir” yang mengantarkan bukti itu ke halaman rumah warga.

Kawasan hutan selama ini dikenal sebagai benteng alami yang menahan laju air dari pegunungan. Ketika pepohonan di sana direnggut, tanah kehilangan pegangan, dan sungai kehilangan peneduhnya. Air yang dulu tertahan akar, kini meluncur tanpa rem. Banjir besar sepekan lalu pun tampak seperti surat peringatan dari alam, bahwa ada harga mahal dari setiap batang yang ditebang.

Di Dayah Kruet, warga bukan hanya kehilangan kenyamanan, tetapi juga rasa aman. Genangan yang belum surut menumbuhkan kekhawatiran akan penyakit, gagal panen, dan banjir susulan. Tumpukan kayu raksasa di depan rumah menjadi simbol getir  derita hilir dari rakusnya hulu.

Bakso berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK-RI) bersama aparat penegak hukum segera turun tangan. Ia meminta agar dugaan ilegal logging ini diselidiki tuntas, dari titik tebang, jalur angkut, hingga aktor di baliknya. “Kalau ini dibiarkan, banjir akan jadi langganan, dan hutan kita tinggal nama,” katanya.

Banjir boleh sirna, tetapi tanda-tandanya tidak boleh dihapus. Tumpukan kayu di Dayah Kruet adalah arsip kejahatan ekologis yang terbuka untuk dibaca siapa saja. Pertanyaannya kini, apakah negara akan membacanya dan bertindak, sebelum halaman berikutnya ditulis oleh banjir yang lebih besar. (**)