17 April 2024
Kesehatan

Ambulans Gratis Pidie Jaya Bukan Untuk Pasien Rawat Jalan

Foto : Mobil Ambulans RSUD Pidie Jaya terparkir rapi dan siap berangkat jika dibutuhkan | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongnews.id - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya  melalui fasilitas kesehatan (fakes) menyedikan layanan Ambulans gratis diperuntukkan untuk pasien emergensi dan rawat inap yang berada dalam Kabupaten Pidie Jaya.

Layanan Ambulans gratis tersebut tidak diperuntukkan bagi pasien rawat jalan. Karen pasien rawat jalan kondisinya masih stabil dan dianggap mandiri.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Pidie Jaya, dr Muhammad Aditya saat dijumpai awak media ini di ruang kerjanya, Rabu (24/11/2021). Lanjut ia, pelayanan Ambulans merupakan pelayanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar fasilitas kesehatan untuk menjaga kestabilan kondisi dan keselamatan pasien,” paparya

Program Ambulans gratis ini merupkan usulan dari Direktur RSUD Pidie Jaya, dr Fajriman SpS MSi MED kepada Pemkab Pidie Jaya demi memberikan pelayanan yang prima kepada warga Pidie Jaya sampai ke pelesok.

Ambulans emergensi, mendatangi pasien ditempat terjadinya kegawat-daruratan medis. Seperti kecelakaan dijalan raya. Sarana yg disiapkan adalah ambulans berstandar ICU berjalan. Dapat dihubungi di nomor 081362020201.

“Penggunaan mobil ambulans diutamakan dalam keadaan emergency (darurat), disaat kondisi pasien benar-benar genting dan memang harus dirujuk saat itu juga. Ini semua sudah diatur dalam aturan yang berlaku,” ujarnya dr Aditya

Selain itu, Ambulans mengantar pasien pulang dari rawat inap. Khusus bagi pasien yg mobilitasnya memang memerlukan ambulan. Penentuan apakah pasien perlu diantar dgn ambulan atau tidak berdasarkan penilaian Dokter Penanggung Jawab dan Kepala Ruang Perawatan." terang dr Aditya

Jadi yang dimaksud  emergency (darurat) adalah memang pasien yang benar-benar membutuhkan fasilitas pelayan medis yang memadai. Menurutnya, pasien yang bisa menggunakan ambulans sebagai rujukan, pasien yang menjalani perawatan rawat inap. “Pasien yang di rawat inap dan harus dirujuk, maka pasien akan dirujuk menggunakan ambulans dan pendamping kesehatan.

Pelayanan Ambulans berupa Jasa Penjemputan Pasien, Rujukan Pasien, Pasien Pulang. incinyaUntuk mendapatkan layanan ini, masyarakat bisa menghubungi nomor yang tertera. Bahkan kita sudah memasang rambu lalu-lintas nomor kontak tersebut sepanjang jalan di Kabupaten Pidie Jaya terutama di lokasi rawan kecelakaan." sampaikan nya

​​​​​​"Bagi pasien rawat jalan, tidak masuk dalam program ini atau tidak  bisa menggunakan ambulans secara gratis, dimana kondisinya masih stabil. Karena pasien rawat jalan dianggap mandiri dan berbeda dengan pasien rawat inap. ” tutur dr Aditya menutup pembicaraan. (FAN)