Sepakat Berdamai, Musyawarah Gampong Seunong Menyatukan Farid dan Yunus
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pagi yang masih terasa dingin di Meurah Dua berubah menjadi lebih hangat ketika dua warga yang sempat bersitegang akhirnya saling berjabat tangan. Di sebuah ruangan sederhana di Polsek Meurah Dua, suasana mediasi berlangsung tenang namun penuh harapan. Di sinilah Polres Pidie Jaya kembali menunjukkan komitmennya menjaga keharmonisan masyarakat lewat pendekatan humanis dan penyelesaian berbasis adat gampong.
Kasusnya bermula dari kejadian Rabu dini hari, 12 November 2025. Yunus (55), seorang tukang ojek dari Gampong Meunasah Raya, tengah mengantar penumpang ketika tiba-tiba diberhentikan oleh Farid Wajidi (54), warga Gampong Seunong. Ucapan keras terlontar, tangan mencoba meraih uang ongkos ojek, lalu situasi dengan cepat memanas. Yunus yang merasa terancam membela diri, dan Farid pun mengalami luka lecet serta pusing. Kejadian yang sebenarnya sepele berubah menjadi sengketa yang bisa saja berkepanjangan.
Namun Polsek Meurah Dua memilih langkah yang lebih menyejukkan. Dengan merujuk pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 yang mengatur 18 perkara dapat diselesaikan melalui adat, mediasi digelar pada Kamis, 13 November 2025 di Gampong Seunong. Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menyatakan bahwa ini adalah bentuk nyata moto Polda Aceh: “Meutuah Sabe Tajaga, Aceh Mulia.”
Mediasi yang dipimpin Kapolsek Meurah Dua Ipda Jailani ini turut dihadiri Keuchik, Tuha Peut, Bhabinkamtibmas, serta keluarga kedua pihak. Tidak ada suara tinggi, tidak ada emosi yang dibiarkan meluap. Yang ada hanya upaya menyatukan kembali hubungan sosial yang sempat retak.
Perbincangan berlangsung cukup panjang. Yunus mengisahkan ketakutannya saat kejadian, Farid mengakui kekhilafan. Di tengah dialog itu, nilai-nilai adat Aceh kembali hadir: saling menghargai, menjaga kehormatan gampong, dan merawat persaudaraan. Perlahan, suasana mencair.
Hingga akhirnya, titik damai ditemukan. Yunus dan Farid sepakat berdamai secara kekeluargaan tanpa tuntutan lanjutan. Keduanya saling memaafkan, dengan disaksikan tokoh gampong dan aparat kepolisian. Sebuah ketegangan yang sempat membebani warga berubah menjadi solusi yang menguatkan kebersamaan.
Polres Pidie Jaya menegaskan bahwa penyelesaian berbasis adat bukan hanya menyelesaikan persoalan, tetapi merawat hubungan sosial masyarakat. Dengan pendekatan problem solving yang humanis, kepolisian ingin terus hadir sebagai mitra masyarakat, bukan sekadar penegak hukum, tetapi penjaga kedamaian. (**)







