22 November 2024
Daerah

Gempa, Copot Kepala Kanwil Kemenag Aceh

Liputangampongnews.id - Terkait dengan diduga adanya pelanggaran syariat Islam yang dilakukan oleh ASN dari Kemenag Aceh maka GEMPA angkat Bicara, Jumat (9/7).

Gerakan pemuda peduli aceh (Gempa) meminta kepada Kementerian Agama RI untuk mencopot kepala Kanwil Kemenag Aceh karena tidak bisa mengontrol dan membina ASN yang berada di Kemenag Aceh sehingga bisa terjadinya perbuatan mesum yang di lakukan oknum ASN Kemenag Aceh.


Aldi Mustafa Azis mengatakan, Kami sangat jijik melihat atau mendengar berita yang beredar adanya oknum ASN dari Kemenag Aceh yang diduga melanggar keras syariat islam.

Ia juga menjelaskan, seharusnya ASN yang yang berada di kantor Kemenag Aceh tersebut harus menjadi contoh yang utama untuk penerapan syariat islam di Aceh, namun malah mereka yang melanggar dan bersikap tidak bermoral, yang model beginilah yang mempermalukan Aceh dan mencoreng syariat Islam serta membuat masyarakat kurang percaya terhadap lembaga Kemenag Aceh, seharusnya mereka memberi dan menjadi contoh yang baik untuk penerapan syariat islam di Aceh khususnya dan juga menjadi panutan bagi masyarakat.

" Kami meminta kepala Kanwil kemenag Aceh untuk segera dicopot dari jabatannya, karena tidak mampu mengontrol ASN yang berada di kemenag sehingga bisa terjadinya pelanggaran syariat islam yang di lakukan oknum ASN dari Kemenag tersebut" ungkap Aldi Mustafa Azis.

Dan InsyaAllah dalam waktu dekat Ini Kami dari GEMPA juga akan melakukan aksi terkait hal tersebut..dan menuntut aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum sesuai Qanun Syariat Islam dan juga mengusut tuntas dugaan adanya oknum ASN lainnya di jajaran Kemenag Aceh yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, tutupnya. (M)