23 Oktober 2024
Daerah

YARA Langsa Dukung Haji Uma Hentikan Bimtek Di Aceh Yang Menguras Dana Desa

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua  Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan  Langsa, menduga kepala desa (Geuchik) di Kota Langsa, Provinsi Aceh mendapatkan intervensi untuk melaksanalan Bimtek di Luar Aceh.

Ketua YARA  Perwakilan  Langsa, H A Muthallib Ibr, SE, SH, M.Si, M.Kn, mengatakan, tidak sepatutnya dana desa yang harusnya diperuntukan untuk pembangunan, malah dimanfaatkan oleh pihak ketiga pelaksana Bimtek, kita mendukung Haji Uma, yang sudah melaporkan kasus ini kepada Menteri Keuangan RI, dan BPKP beberapa waktu lalu, kita juga akan laporkan secara tertulis baik kepada Kajati maupun Polda Aceh, dan BPK RI perwakilan Aceh.

Sebab, ada dugaan mulusnya pelaksanaan kegiatan tersebut sebut ada terlibat oknum oknum tertentu, ujar H Thalib kepada sejumlah Wartawan Jumat ( 28/4/2023) di salah satu Caffe di Langsa.

”Karena kami menilai Forum Geuchik Kota Langsa dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan pihak lain,  yang menghabiskan uang Desa sia sia  saja, hampir setiap tahun ada Bimtek, ujar H Thallib yang juga Advokat di Langsa.

Oleh sebab itu, H. Muthallib meminta kepada Kepala Desa, atau Geuchik di wilayah Pemko Langsa, hentikan kegiatan yang tidak ada mamfaatnya untuk rakyat.
Seharusnya uang itu bisa digunakan untuk kepentingan rakyat di Desa nya, ujar Dosen FH Unsam.

 Kita minta kepada semua pihak yang membidik Dana Desa (DD), atas dugaan tindak pidana korupsi, harus lebih hati hati.
Kita tetap laporkan kasus ini baik kepada Kejati Aceh maupun kepada Polda Aceh,  ada dugaan terjadinya Korupsi kalau kegiatan ini dilanjutkan, kasian masyarakat di desa desa kadang kita melihat masyarakat  makan pun sulit, dinding rumah saja kita melihat tidak layak lagi digunakan, kenapa pihak Kepala Desa tidak memperhatikan nasib rakyat nya di desa, ujar  H Thallib.


Seharusnya, tambah H. Muthallib, pengunaan dana desa tidaklah diprioritaskan untuk kegiatan diluar daerah. Apalagi hingga dimanfaatkan demi kepentingan orang luar Kota Langsa tersebut, ujarnya lagi.

”Kami menduga Forum Geuchik ada nya pihak pihak yang melakukan  intervensi supaya ikut kegiatan-kegiatan yang dibuat oleh lembaga luar atau dalam daerah sendiri Kota Langsa, hingga begitu menguras dana desa,” ungkapnya.

YARA, meminta kepada Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menelusuri, adanya kegiatan Bimtek ini.

H. Muthallib juga mengingatkan kepada aparatur desa, untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpancing dengan lembaga dalam daerah maupun luar yang membujuk untuk ikut dalam kegiatan Bimtek di luar Daerah Aceh.

”Kita juga meminta pemerintah Kota Langsa selaku pengawas dari dana desa, untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur desa atau kegiatan yang lebih bermanfaat. Sehingga dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan, ujar nya

Seperti kita ketahui haji Uma, sudah melaporkan kepada pihak menteri Keuangan RI dan BPKP ,
Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap aparatur Gampong ke luar daerah menjadikan sorotan publik di Aceh. Terkait hal tersebut Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Sudirman melaporkan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


“Kami menerima banyak laporan selama masa reses di Aceh mengenai penggunaan dana desa untuk kegiatan Bimtek aparatur diluar daerah yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan, baik efektifitas hasil kegiatan maupun efisiensi anggaran," kata Haji Sudirman atau kerap disapa Haji Uma kepada sejumlah Wartawan Jumat (26/8 /2022) lalu yang dilansir oleh media AJNN.

Haji Uma menambahkan, bahkan lebih cenderung hanya menguras dana desa yang mestinya digunakan untuk pembangunan desa. 
 
Pasalnya, tambah Haji Uma, aparatur desa menerima undangan Bimtek dari sejumlah lembaga yang lokasi kegiatannya di luar Aceh dan ini terus berulang pada setiap tahun. 
 
Bahkan penggunaan dana desa untuk kegiatan Bimtek aparatur desa diluar daerah diperkirakan mencapai Rp 50 juta setiap desa per tahunnya. 
 
"Di Aceh ada 6.516 desa dan jika dikalikan Rp 50 juta per desa, maka dana desa yang dihabiskan untuk bimtek mencapai Rp325,8 miliar per tahun," sebut Haji Uma.
 
Dikatakan Haji Uma, pihaknya mensinyalir sejumlah oknum aparat Polri-TNI dan kejaksaan yang ikut menunggangi dana desa, salah satunya dengan menjadi pendukung dibalik sejumlah lembaga Bimtek agar aparatur desa mengikuti kegiatan tersebut.
 
Oleh karena itu, Haji Uma meminta Menteri Keuangan RI serta instansi terkait lainnya untuk melakukan investigasi mengenai permasalahan yang terjadi, ujar nya. Dikarenakan hal ini besar kemungkinan tidak saja terjadi di Aceh, namun seluruh Indonesia.
 
Haji Uma menjelaskan, menyikapi laporannya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan akan berkoordinasi dan menyampaikan hal tersebut kepada lintas instansi lain agar dana desa digunakan semestinya untuk pembangunan di desa.
 
Lanjut Haji Uma, dalam rapat kerja dengan BPKP  ini, selain masalah Bimtek bagi aparatur desa, turut juga disampaikan informasi yang diperoleh dari masyarakat di Aceh Utara terkait adanya permintaan dana desa sebesar Rp15 juta per desa untuk pengadaan running text (teks berjalan) yang akan dipasang di gerbang gapura masing-masing desa.
 
“Informasi yang baru saja saya peroleh, di Kabupaten Aceh Utara muncul permintaan dana desa sebesar Rp15 juta dari suatu forum yang dibelakangnya oknum aparat untuk pengadaan running text. Apakah itu kebutuhan prioritas atau kepentingan pihak tertentu yang menunggangi dan mengambil untung dari dana desa," pungkas Haji Uma. ( * / Ajnn).

-->