Warganet Heboh, Cewek Cantik Naik Motor Hanya Pakai Bra di Depan Kantor Gubernur Aceh
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Media sosial digegerkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan mengendarai sepeda motor hanya mengenakan bra di kawasan depan Kantor Gubernur Aceh. Unggahan video tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Bangsa Aceh dan langsung menuai ratusan komentar warganet.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat seorang perempuan menggunakan helm putih dan tas selempang, melaju dengan santai di jalan raya menggunakan sepeda motor matik berplat BL. Yang menjadi sorotan, ia tampak tidak mengenakan pakaian yang layak, hanya menggunakan bra berwarna cokelat, sehingga memancing reaksi publik.
Banyak warganet mempertanyakan motif dan alasan di balik aksi tersebut. Sebagian menganggap tindakan itu melanggar norma kesopanan, apalagi dilakukan di depan kantor pemerintahan yang sarat simbol kehormatan daerah. "Ini sudah keterlaluan, apalagi di Aceh yang memiliki aturan syariat," tulis salah satu pengguna Facebook.
Tidak sedikit pula yang menduga perempuan dalam video itu mungkin mengalami gangguan, atau sekadar mencari perhatian dengan aksi nekat. Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi terkait identitas maupun tujuan dari pengendara tersebut.
Fenomena ini memicu perdebatan luas, mengingat Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan Qanun Syariat Islam. Dalam konteks hukum, perbuatan berpakaian tidak sopan di ruang publik bisa masuk kategori pelanggaran qanun dan berpotensi diproses oleh pihak Wilayatul Hisbah (polisi syariah).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian maupun Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh terkait langkah yang akan diambil. Namun, video tersebut terus beredar luas dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kesadaran berpakaian sesuai norma dan aturan yang berlaku di ruang publik, terutama di Aceh yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat. (**)