19 April 2025
Daerah

Tokoh masyarakat Kota Baharu Rembuk Tapal Batas Antar Desa

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDRembuk tapal batas, antara Desa wilayah Kecamatan Kota Baharu. Dengan menghadirkan tokoh masyarakat di sembilan Desa dan di tambah satu Desa Sepang wilayah Pemko Subulussalam. Senin, (16/12/2024), di aula Kantor Camat Kota Baharu, Aceh Singkil.

Acara di hadir Muspika Kecamatan Kota Baharu, bagian Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, bagian Bappeda Aceh Singkil, bagian NGO lingkungan, Pendamping Desa Kota Baharu dan tokoh masyarakat wilayah Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil dan Satu Desa Wilayah Pemko Subulussalam, Desa Sepang.

Camat Kota Baharu Drs Rahim, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang. Para undangan yang berkesempatan hadir di kegiatan rembuk tapal batas antara Desa wilayah Kecamatan Kota Baharu. Dengan menghadirkan tim Kabupaten dan Desa wilayah Kecamatan Kota Baharu.

"Disini kita berkumpul dan membahas tentang tapal batas desa, tapal batas desa ini sudah ada petanya dengan geografis. Dan lalu untuk lebih jelas, ini ada tim bagian Kabupaten yang lebih terperinci menjelaskan. Berdasarkan, mungkin sebelumnya sudah turun meninjau lokasi untuk di jadikan peta tapal batas dengan memperhatikan pertimbangan sebaik mungkin untuk di jadikan putusan bersama nantinya." Sebut Camat Kota Baharu.

Lalu, Bagian Bappeda Aceh Singkil Dedi Hardi. Memperlihatkan peta desa wilayah Kecamatan Kota Baharu, dengan batas Desa di sembilan Desa. Dan mempersilahkan, masing - masing Desa yang bertetangga. Untuk menyepakati batas desa. 

"Peta lokasi Desa, ini kita bagikan dan langsung di rembuk. Dan bila sudah sesuai ini lansung kita buat berita acara kesepakatan." Tutur Dedi.

Disisi lain, Bagian Kabag Pemerintahan Aceh Singkil Ahmad Nasir menyampaikan, penentuan tapal batas, antara Desa wilayah Kecamatan Kota Baharu tersebut. Berdasarkan data tahun 2018. Lalu hari ini untuk di ambil keputusan dengan membuat berita acara penyelesaian dan nanti akan di buatkan peraturan pemerintah Kabupaten tentang tapal batas.

"Artinya, tapal batas yang di rumbuk kan hari ini. Bila sudah ada kesepakatan kita buat berita acara, lalu yang mungkin ada belum kesepahaman juga buat berita acara. Ini nantinya, saat di Kabupaten di bahas dan ini kita kode di mana saja yang tidak kesepahaman akan di rumus di Kabupaten. Bila sudah Clear tapal batas desa, ini akan jadikan Peraturan Pemerintah Kabupaten (Perbub)," tuturnya, sambungnya.

"Mudah - mudahan, tapal batas antara desa cepat selesai. Dan nanti akan di lanjutkan ke tapal batas antara kecamatan dan Kabupaten." Tutup Ahmad Nasir. (Khairi).