13 September 2026
Daerah

Bupati Pidie Jaya Lantik Tiga Anggota MPU PAW Sisa Periode 2023-2028

Foto : Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi MA. melantik tiga anggota MPU Pidie Jaya PAW. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDBupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA melantik tiga anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2023-2028 di Aula Bappeda Pidie Jaya, Sabtu (12/9) malam.

Ketiga anggota MPU Pidie Jaya yang dilantik yakni Tgk. H. Imran Umar, Tgk. Muhammad Roni dan Tgk. Yusrawati.

Mereka menggantikan dua anggota yang mengundurkan diri, Alm. Tgk. Zulkifli Harun (menjadi komisioner BMK) dan Tgk. M. Nasir, S.Pd.I, (Lulus PPPK) serta Alm. Tgk. Muhtadar yang meninggal dunia.

Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Pidie Jaya Nomor 274 Tahun 2026 tertanggal 17 Juni 2026.

Berikut komposisi anggota MPU Pidie Jaya terbaru:Dalam sambutannya, Bupati Sibral meminta anggota MPU Pidie Jaya yang baru dilantik segera memperkuat kinerja dan menjalankan amanah kelembagaan secara optimal.

Menurutnya, MPU memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan sejahtera.

“MPU harus kita jaga marwahnya sebagai lembaga yang dihormati, tempat masyarakat mendapatkan pandangan dan nasihat keagamaan, sekaligus menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya,” ujar Sibral.

Ia menilai pembangunan daerah tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus berjalan seiring dengan penguatan ilmu, akhlak, nilai agama, adat, dan kemaslahatan masyarakat.

Sibral mengapresiasi peran ulama yang selama ini turut membina masyarakat, termasuk bersinergi dengan Polres dan Kodim dalam pemberantasan pelanggaran Syariat Islam.

Ia berharap MPU terus berada di garda terdepan dalam memberikan pandangan keagamaan dan mendorong kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan umat.

“Semoga sinergitas antara ulama dan umara semakin kokoh dalam mewujudkan masyarakat Pidie Jaya yang bersyariat, berkeadilan, maju dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris MPU Pidie Jaya Said Sufyan mengatakan PAW dilakukan sesuai tata tertib karena adanya anggota yang meninggal dunia dan mengundurkan diri.

“Sesuai tata tertib, jika ada yang meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka akan diganti dengan anggota yang baru,” ujar Said. (*)