19 April 2024
Daerah

Tak Ada Izin Operasi Incenerator RSUD Pidie Jaya Mangkrak

Liputangampongnews - Mesin Pembakaran (incenerator) Sampah limbah medis bantuan dari kementerian pada tahun 2014 lalu kini menjadi besi tua alias mangkrak di lokasi lingkungan rumah sakit umum daerah Pidie Jaya, mangkraknya mesin ini duga tak ada nya izin beroperasi selama ini.

Dengan tak adanya izin maka mesin itu pun tak pernah di nyalakan selama ini, karena di khawatirkan bermasalah dengan hukum, namun sampah-sampah medis pun selama ini terpaksa harus bekerja sama dengan pihak ketiga dengan sampah limbah harus di bawa ke Tanggerang untuk pemusnahannya.

"Tempat pembakaran sampah medis tak bisa di hidupkan,di karenakan tak ada nya izin, meski pun mesin ini di bangun sekitara tahun 2013 atau tahun 2014 lalu, bantuan dari pihak kementerian," sebut Syukri Kepala Bidang Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) Pidie Jaya, Aceh, Sabtu 22 Mei 2021 kepada media.

Mesin itu merupakan bukan usulan pihak nya, tetapi bangun dan mesin yang di berikan olah pihak kementerian. "Dikasih bangunan saja, tapi tak di lampirkan izin" terang Sukri.

Kendati selama ini penanganan sampah limbah medis pun terpaksa harus di lakukan kerja sama dengan pihak ketiga oleh manajemen rumah sakit umum daerah Pidie Jaya di mana sampah limbah medis akan di jemput dan di bawa ke luar Aceh untuk di musnahkan.

Sehingga telat di jemput sampah medis pun menumpuk seperti yang terjadi saat ini. "Sudah saya telpon kepihak ketiga, dan saya kirim Poto sampahnya, dan mereka akan datang dalam Minggu ini, tapi belum sampai, orang PT.Roro dari Jakarta, karena di Aceh tak ada perusahaan pemusnah limbah medis," jelas Sukri.

Biaya nya sampah sampah medis ini akan di ambil selama lima belas hari sekali sesuai dengan kontrak dengan pihak mereka. " Biasanya di ambil 15 hari sekali, menurut kontrak kadang 10 hari atau pun seminggu, menurut jumlah sampah medis, mungkin kali ini telat di ambil di karenakan kondisi lebaran," pungkasnya.

Dengan kondisi nya ada tumpukan sampah medis di belakang rumah sakit dia menyebutkan karena tak ada nya tempat pembuangan sampah sementara di rumah sakit selama ini. " TPS rencana tahun ini di bangun sudah ada anggaran di dpa, cuma belum sampai kontraktor, apa sudah di lelang itu, tidak tahu juga," jelasnya.

Sukri juga menyebutkan bahwa terakhir sampah limbah medis terakhir di ambil sekitar 17 hari puasa yang lalu, sedangkan kontraknya dengan pihak ketiga menurut jumlah sampah.

"Kita bayar ongkos ke mereka ongkos jemput, dan ongkos pemusnahan, penempatan sampah di lokasi itu baru setahun, sebelumnya sampah tak terlalu banyak dan di jemput terus sambilan mereka jemput di wilayah lain, karena selama ini sudah banyak pasien, satu hari mencapai 35 kilogram sampah medis, kalau sebelumnya hanya sekitar 7 kilogram saja sampah limbah medis," tegasnya. (*)