21 November 2024
Opini

Sudut Pandang Mahasiswa Biasa Dalam Memahami Kekhususan Aceh

OPINI - Aceh merupakan provinsi yang dikenal sebagai daerah islami. Hingga detik ini, Aceh masih menjadi satu-satunya provinsi yang mengadopsi syariat Islam secara maksimal dalam sistem pengelolaan daerah. Hal di atas merupakan buntut dari otonomi khusus yang dihibahkan pemerintah pusat kepada provinsi Aceh, sehingga pemerintah Aceh memiliki hak yang lebih leluasa dalam memformulasikan sistem yang berkesesuaian dengan corak masyarakat Aceh. Melekatnya ajaran Islam di Aceh diproteksi dapat memantik seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk tunduk kepada aturan Islam guna terwujudnya nuansa baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur. 

Aceh memiliki citra yang amat positif dengan pemberlakuan syariat Islam sebagai basis rujukan hukum untuk skala daerah. Namun, ada fakta lain yang juga harus diakui kebenarannya  bahwa Aceh menjadi Provinsi termiskin di Pulau Sumatera. Kondisi di atas menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat.
Padahal Aceh menjadi salah satu provinsi yang menerima dana otonomi khusus. Pertahun 2022, Aceh menerima dana otonomi khusus sebesar 7,560 Triliun dari pemerintah pusat. Selain itu, Aceh juga memiliki potensi alam yang menguntungkan jika dikelola dengan maksimal. Selanjutnya, Aceh memiliki potensi wisata yang amat menarik. Wisata alam dan wisata religi adalah dua sumber yang berpotensi meningkatkan aktivitas perekonomian jika dikelola dengan baik. Faktanya, Aceh masih dikenal sebagai daerah termiskin di Pulau Sumatera hingga hari ini.

Penulis membayangkan ketika dana otonomi khusus yang begitu besar dialokasikan sepenuhnya untuk meningkatkan kapasitas guru dan tenaga pendidikan, tentu Aceh akan menjadi salah satu daerah dengan sistem pendidikan terbaik di Indonesia. Demikian halnya ketika dana otonomi khusus dialokasikan sepenuhnya untuk penanganan stunting, tentu Aceh akan menjadi daerah dengan angka stunting 0%. Atau dana otonomi khusus yang begitu besar dialokasikan untuk membangun rumah tidak layak huni, maka tidak akan ditemui satu pun masyarakat Aceh yang tinggal di dalam rumah tanpa rasa khawatir ketika hujan turun, atau ketika angin kencang melanda.

Provinsi Aceh tidak dibenarkan untuk terlalu berpangku kepada bantuan dana otonomi khusus. Pemerintah Aceh harus berani berbuat lebih untuk mandiri dalam mengelola segala sistem sumber yang ada. Hemat penulis, Aceh memerlukan pemimpin yang berani berimprovisasi dengan tujuan untuk memaksimalkan segala potensi demi mensejahterakan masyarakat. Bukan pemimpin yang hobinya hanya berkutat pada aspek formalitas belaka. Pemimpin yang berani membuka ruang diskusi dengan elemen masyarakat, bil khusus dengan mahasiswa yang hari ini menjadi elemen paling peka dengan kemajuan. Aceh harus dihindarkan dari figur pemimpin yang terjebak dalam imaji masa lalu. Kita telah memasuki zaman dimana perubahan terjadi dengan begitu cepat, sehingga kita membutuhkan figur pemimpin yang responsif dan terbuka.

Aceh adalah daerah yang amat kaya, maka ia harus dihindarkan dari tangan-tangan yang korup agar tetap menjadi kaya.

Penulis : Rohabdo M. Pazlan Mahasiswa kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry