27 Juli 2024
Pemilu 2024

Siap Sukseskan Pemilu, PPS se-Kabupaten Pidie Jaya Ikut Bimtek Pemantapan Tugas Hari H Coblosan Pemilu 2024

Foto : KIP Pidie Jaya menggelar Bimtek terakhir untuk PPS sebelum hari pencoblosan (Rabu, 14 Februari 2024) Pemilu 2024. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dalam rangka menyukseskan kontestasi pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, seluruhnya 666 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pidie Jaya mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pemantapan tugas hari H pencoblosan Pemilu 2024.

Kegiatan Bimtek ini yang terakhir dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, Minggu (11/2) tentang pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap dan Silog Pemilu 2024 itu, berlangsung seharian di Aula Cot Trieng Kantor Bupati Pidie Jaya.

Sehari sebelumnya, Sabtu (10/2), Bimtek serupa juga telah digelar oleh KIP Pidie Jaya bagi 40 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 8 kecamatan se-kabupaten Pidie Jaya di Aula kantor KIP setempat.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar. Ikut serta seluruh komisioner KIP lainnya, Darksyi (Kadiv. Teknis), Masrur (Kadiv. Hukum dan Pengawasan), Abdullah (Kadiv. Sosdiklih dan SDM), Hasmunir (Kadiv Rendatin) dan Sekretaris KIP Iswandi. 

Selain itu, hadir juga Komisioner KIP Aceh Muhammad Sayuni dan Kabag Ops Polres Pidie Jaya Kompol Teuku Muhammad serta perwakilan Kejari Pidie Jaya.

Ketua KIP Pidie Jaya Iskandar mengingatkan kepada PPS pada pembukaan acara, agar serius mengikuti Bimtek pemantapan ini demi kesuksesan Pemilu. Dan nantinya, PPS dapat memberikan arahan kepada KPPS baik terkait proses pencoblosan, perhitungan surat suara, maupun penggunaan SIREKAP dan lainnya.

‘’Pemilu hanya tinggal tiga hari lagi, kami minta PPS sebagai salah satu ujung tombak keberhasilan Pemilu dan juga PPK untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku serta patuh terhadap arahan dan petunjuk yang diberikan pimpinan,’’ pintanya

Iskandar juga mengingat PPS, jika ada permasalahan di lapangan, baik masalah administrasi dan lainnya untuk meminta petunjuk kepada atasannya. Kami para Komisioner KIP Pidie Jaya bersama PPK pasti akan membantu dan menyelesaikannya dengan mencari solusinya bersama," ucapnya.

Darkasyi Kordiv Teknis KIP Pidie Jaya dalam penyampaiannya kembali mengingatkan kepada PPS untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku, apabila tidak mengerti silahkan ditanyakan kepada PPK dan Komisioner KIP Pidie Jaya.

"Bimtek terakhir ini adalah pemantapan dari bimtek-bimtek yang sudah diberikan sebelumnya. Namun, hari ini seluruh PPS ditingkatkan pemahaman penggunaan sistem aplikasi Sirekap dan pengisian hasil rekapitulasi perhitungan surat suara." Ujarnya

Mengenai masalah SIREKAP dan SILOG, Darkasyi menyampaikan apabila masih adanya kendala, namun ia meminta kepada PPS agar tidak merasa terbebani kendala tersebut karena masalah teknis, jaringan dan sebagainya, sehingga terjadi keterlambatan dan gagal dalam penggunaannya.

"Kita akan berusaha untuk mengatasi permasalahan tersebut jika terjadi. Semoga saat hari H Pemilu nantinya jika ada permasalahan dapat teratasi demi lancar dan suksesnya Pemilu,’’ ungkapnya 

Sembari mengingatkan, penyelenggara Pemilu (Badan Adhoc) khususnya PPS, demi suksesnya Pemilu wajib membaca dan mempedomani Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 tahun 2023, sebagai pedoman teknis dan aturan proses pungut dan hitung pada Pemilu 2024, penggunaan aplikasi Sirekap dan Silog." Tegaskan Darkasyi 

Sementara itu, Komisioner KIP Aceh Muhammad Sayuni ikut memberikan arahan saat Bimtek berharap kepada PPS bisa memahami aturan-aturan yang sudah ditetapkan, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar.

"Kedisiplinan dan ketepatan waktu pada hari pencoblosan juga harus dilaksanakan. Kami mohon ini disampaikan kepada KPPS nantinya tepat waktu juga jangan lupa pelaksanaan sumpah KPPS sebagaimana waktu yang telah ditentukan." Pesankan Sayuni, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh. (*)