313 Pelamar PPK di Pidie Jaya Gagal Sebelum Bertanding
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWA.ID - Sebanyak 313 pelamar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pidie Kaya gagal sebelum bertanding alias tidak bisa melaju ke tahap seleksi tertulis.
Ratusan pelamar PPK tersebut tidak bisa melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya karena tidak memenuhi syarat (TMS) dalam penelitian administrasi melalui putusan pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya.
Sebelumnya, jumlah pendaftar anggota PPK Pemilu serentak tahun 2024 melalui aplikasi Siakba sebanyak 795 pelamar.
Baca juga: KIP Pidie Jaya Terima 795 Pendaftar PPK Pemilu 2024, Ada 92 Orang Tidak Upload Berkas
Deri hasil mengakses Media sosial resmi KIP Pidie Jaya di umumkan hasil seleksi administrasi PPK. Dalam medsos tersebut terpampang status berikut,
Setelah dilakukan seleksi yang ketat akhirnya KIP Pidie Jaya menetapkan Peserta Lulus Seleksi Administrasi dalam rangka Seleksi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan KIP Pidie Jaya berdasarkan Pengumuman Nomor 153/SDM.12.1-BA/1118/2022.Pengumuman selengkapnya dapat diakses di: https://bit.ly/3VQbxCy
atau akses di media sosial KIP Kabupaten Pidie Jaya, Facebook, Twitter, Instragram dan website JDIH KIP Pidie Jaya.
Berdasarkan data yang ada, secara keseluruhan pendaftar PPK yang lulus Administrasi sejumlah 482 orang, terdiri dari Laki-laki 288 orang dan perempuan 194 orang.
Hasil olahan data tersebut diperoleh rincian seperti pada tabel berikut:Selamat kepada para peserta yang dinyatakan lulus tahapan administrasi dan semangat untuk tahap seleksi berikutnya ya! Demikian ditulis di media sosial resmi milik KIP Pidie Jaya. (*)