14 Desember 2024
Nasional

Selamat Hari Bakti Pendamping Desa Yang Ke 2, Semoga Desa Terus Maju Menuju Desa Mandiri

Foto : Khairuddin Ketua Forum Tenaga Pendamping Profesional Kab. Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -  Pasca ditetapkan Hari Bakti Pendamping Desa oleh Menteri Desa PDTT yang dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Hari Desa. Sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan Negara melalui Kementerian Desa PDTT kepada segenap para pendamping desa yang sudah berkecimpung dalam mendampingi dan memajukan desa di Nusantara.

Momen ini memang sangat penting diperingati untuk menghargai peran yang krusial yang dimainkan oleh Pendamping Desa dalam mendukung pembangunan pedesaan, sebut Khairuddin, S.Pdi, Ketua Forum Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Jumat (06/10). 

Ini adalah kesempatan untuk merenungkan tantangan yang dihadapi oleh mereka dan menghargai upaya mereka dalam memajukan komunitas di pedesaan. Hal ini juga dapat menjadi momen untuk merancang strategi lebih baik untuk mendukung pembangunan pedesaan di masa depan. 

Selain itu, Hari Bakti Pendamping Desa juga dapat menjadi kesempatan untuk mengedukasi masyarakat lebih lanjut tentang peran dan pentingnya Pendamping Desa dalam pembangunan pedesaan. Ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pekerjaan yang mereka lakukan.

Selama perayaan Hari Bakti Pendamping Desa, biasanya ada berbagai acara dan kegiatan yang diadakan, termasuk seminar, lokakarya, dan pameran yang bertujuan untuk membagikan pengetahuan dan pengalaman antara Pendamping Desa serta mempromosikan inovasi dalam pembangunan pedesaan.

Penting untuk terus mendukung dan memberikan apresiasi kepada Pendamping Desa karena mereka berperan penting dalam menjembatani antara pemerintah dan masyarakat desa, membantu masyarakat pedesaan mengakses sumber daya dan program pembangunan, serta meningkatkan kualitas hidup di pedesaan.
Pasca dicetuskan, Undang-Undang Desa merupakan tonggak penting dalam pengembangan pedesaan. Peran Pendamping Desa setelah diberlakukannya undang-undang tersebut sangatlah vital. 

Pendamping Desa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat membantu komunitas desa merancang, mengelola, dan mengimplementasikan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi setempat.

Pendamping Desa berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat desa, membantu mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi desa, serta membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. 

Selain itu, mereka juga bisa menjadi agen perubahan dalam meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka.

Dalam konteks ini, peran Pendamping Desa sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, serta untuk memastikan bahwa pembangunan desa berjalan efisien dan berkelanjutan sesuai dengan visi Undang-undang. 

"Selamat Memperingati Hari Bakti Pendamping Desa yang ke 2, Semoga Desa terus maju dan berbenah menuju Desa Mandiri." (**)