Sekretaris Satpol PP Langsa Ancam Wartawan Cabut Berita 1x24 Jam, Ketua YARA Desak Wali Kota Copot Tarmizi
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Polemik dugaan praktik judi togel di kawasan dekat Kantor Satpol PP dan WH Kota Langsa kini melebar menjadi sorotan publik setelah Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Langsa, Tarmizi, melayangkan ultimatum kepada media agar mencabut pemberitaan dalam waktu 1x24 jam.
Sikap tersebut menuai kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa yang mendesak Wali Kota Langsa segera mencopot Tarmizi dari jabatannya.
Ketua YARA Kota Langsa, H. Thalib Ibrahim atau yang akrab disapa H. Thallib, menilai pernyataan Tarmizi kepada wartawan terkesan arogan dan mencederai kebebasan pers. Menurutnya, jika terdapat pemberitaan yang dianggap tidak tepat, seharusnya disikapi melalui hak jawab atau bantahan resmi, bukan dengan ancaman hukum dan tekanan terhadap media.
“Kalau ada berita yang dianggap salah, silakan dibantah sesuai mekanisme pers. Jangan main ancam wartawan. Ini bisa merusak hubungan antara pemerintah dengan insan pers di Langsa,” ujar H. Thallib, Minggu (10/5/2026).
Pernyataan kontroversial itu muncul setelah salah satu media memberitakan dugaan maraknya praktik judi togel di kawasan “Rimbun”, Jalan Bekas Rel Kereta Api, yang lokasinya disebut berada tidak jauh dari Kantor Satpol PP dan WH Kota Langsa. Dalam pesan WhatsApp yang dikirim kepada awak media, Tarmizi meminta klarifikasi, pencabutan berita, serta permintaan maaf terbuka karena pemberitaan dinilai mencemarkan nama baik institusi.
“Kami meminta kepada pihak media untuk segera melakukan klarifikasi, pencabutan berita, serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pemberitaan yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik Satpol PP dan WH Kota Langsa,” tulis Tarmizi dalam pesan tersebut. Ia bahkan memberi tenggat waktu 1x24 jam dan mengancam akan menempuh jalur hukum jika permintaan itu tidak dipenuhi.
Sikap tersebut justru memicu reaksi publik. Banyak pihak menilai aparat seharusnya lebih fokus menindak dugaan praktik perjudian yang dikeluhkan warga ketimbang memberikan tekanan kepada media yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Kritik masyarakat pun bermunculan karena ultimatum terhadap wartawan dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers.
Sebelumnya, warga mengeluhkan dugaan maraknya praktik togel di kawasan yang disebut-sebut telah lama beroperasi secara terbuka. Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat penegak syariat di Kota Langsa.
Menanggapi laporan itu, Tarmizi sempat menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur dan melakukan penyelidikan sebelum penertiban dilakukan.
Namun, polemik yang berkembang kini dinilai berpotensi memperkeruh hubungan antara pemerintah daerah dan media. H. Thallib pun meminta Wali Kota Langsa, Jefry Sentana Putra, segera mengambil sikap tegas demi menjaga kondusivitas serta hubungan baik dengan insan pers.
“Masih banyak pejabat lain yang mampu membangun komunikasi baik dengan wartawan. Untuk menghindari kegaduhan berkepanjangan, kami mendesak Wali Kota Langsa segera mencopot Tarmizi,” tegas mantan Wakil Ketua PWI Aceh itu. (**)






