22 November 2024
Daerah

Sayuti Mukhtar Ketua FKUB dan Pendirian Tempat Ibadah Kabupaten Pidie 2024

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Drs. Sayuti Mukhtar, M.M., sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tahun 2024 Kabupaten Pidie, setelah peserta Raker FKUB dan Pendirian Tempat Ibadah sepakat meminta unsur Dewan Pembina untuk menetapkan Ketua dan pengurus  2024.

Raker yang berlangsung pada Rabu (27/03/2024) di ruang rapat Sekda Pidie tersebut dibuka oleh Kaban Kesbangpol Pidie, Teuku Iqbal, S.STP., M.Si., selaku Dewan Penasehat FKUB dan Pendirian Tempat Ibadah Kabupaten Pidie.

Adapun Raker ini turut dihadiri oleh Kakan Kemenag Pidie, Drs. H. Abdullah AR, M.Ag., pengurus sebelumnya, Tgk. Junaidi Usman, S.H.I., dan Tgk. Junaidi, M.H., serta peserta dari berbagai komunitas.

Ucap Kaban Kesbagpol, gelaran kegiatan ini mempedomani Peraturan Bersama Menag dan Mendagri RI No. 9 dan 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan dan pemberdayaan KUB, pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadah.

Serta juga mempedomani Qanun Aceh No.4 tahun 2016 tentang pedoman pemeliharaan FKUB dan pendirian tempat ibadah Provinsi dan Kab/Kota, imbuh Teuku Iqbal.

"Kepengurusan yang lama telah berakhir, dan perlu dibentuk kepengurusan yang baru untuk tahun 2024, dan salah satu agenda yaitu memilih ketua dan pengurus baru, yang diikuti oleh kalangan berkapasitas, dengan mempedomani peraturan bersama Menag dan Mendagri No.9 dan 8 tahun 2006, serta Qanun Aceh No.4 tahun 2016",  jelas Kaban.

Setelah mendengar pendapat (masukan) dari para peserta, kata Teuku Iqbal, baik dari pengurus sebelumnya, Kakan Kemenag, juga dari peserta lainnya, maka disusunlah kepengurusan untuk 2024, dengan komposisi keseluruhan berjumlah 17 orang.

"Kewenangan yang diberikan para peserta kepada Dewan Penasehat, maka tersusunnya kepengurusan FKUB dan Pendirian Tempat Ibadah 2024 Kabupaten Pidie, dimana Drs. Sayuti Mukhtar sebagai Ketua, Tgk. Junaidi Usman, S.H.I., Wakil Ketua I, Tgk. Junaidi Ahmad, M.H., Wakil Ketua II, Tarmizi, S.Ag., Sekretaris, Tgk. Muhammad Diah Adam, SH sebagai Wakil Sekretaris. Dan yang lainnya sebagai Anggota", pungkas Kaban Kesbangpol Pidie, Teuku Iqbal.

Sementara itu, Kakan Kemenag Pidie, Drs. H. Abdullah AR, mengatakan, FKUB dan Pendirian Tempat Ibadah merupakan mitra Kemenag dalam menjalankan misi keharmonisan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.

"Kita berharap Kinerja pengurus baru lebih baik lagi, dan proses penetapan pengurus baru dipercepat, agar bisa segera dilakukan rapat rencana kerja kedepannya", ungkap Kakan Kemenag Pidie.(As)