Komisi I DPRA Menetapkan 5 Komisioner Panwaslih Aceh
Foto : Dok. Google Image | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menetapkan lima komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh. Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang pleno hasil rekapitulasi nilai hasil Fit And Propertest pada Kamis, 14 Desember 2023. Sidang tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRA.
Uji kepatutan dan kelayakan untuk komisioner Panwaslih dipimpin oleh Iskandar Usman Al-Farlaky dan dihadiri oleh beberapa anggota Komisi I DPRA. Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, menjelaskan bahwa uji kepatutan dan kelayakan berlangsung selama satu hari. Sejumlah 15 peserta yang telah diseleksi oleh panitia seleksi (Pansel) turut serta dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut.
Iskandar juga menjelaskan bahwa Panwaslih yang dibentuk bersifat Ad Hock dan akan bertugas mengawasi pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota di Aceh pada tahun 2024 mendatang. Pembentukan Panwaslih Aceh didasarkan pada perintah UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang mengatur tentang pengawasan pemilihan kepala daerah.
Komisioner Panwaslih Aceh yang terpilih diharapkan akan bekerja dengan integritas tinggi dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilihan. Mereka juga akan mendapatkan Surat Keputusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Masa kerja mereka akan berakhir tiga bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih.
Tugas Panwaslih adalah melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Aceh, menyelesaikan sengketa yang timbul dalam pemilihan, serta mengatur hubungan dan koordinasi antar pengawas di semua tingkatan. Komisioner terpilih diharapkan dapat menjalankan fungsi sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Nama-nama Komisioner Panwaslih Aceh yang terpilih berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan adalah Muhammad Yusuf, H Muhammad, Muhammad, Fuadi, dan Muhammad Ali. Sementara itu, Nyak Arief Fadhillah Syah, Ismunazar, Indra Milwady, Agusni, dan Junaidi akan menjadi cadangan. (**)