Satreskrim Polres Binjai Ciduk 13 Begal Yang Beraksi di 39 Lokasi
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sat Reskrim Polres Binjai bersama Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap komplotan begal yang sudah beraksi di 39 lokasi, Selasa (06/02/2024).
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen diwakili Waka Polres Kompol Firman, memimpin press realese kasus pencurian dengan kekerasan, sebagaimana yang dimaksud pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHP.
"Adapun tersangka yang dihadirkan, ada 13 orang terduga pelaku dan dua diantaranya masi berstatus pelajar. Untuk pasal yang diterapkan masih sama," ucap Kompol Firman didampingi Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zulhatta Mahadi dan Kanit Pidum Ipda Benjamin Silaban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zulhatta menjelaskan belasan tersangka ini sudah melancarkan aksinya di 39 tempat kejadian pekara (TKP).
Dari 39 TKP, 26 diantara di wilayah hukum Polres Binjai, 4 Polres Langkat, 9 di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujar AKP Zulhatta.
Untuk saat ini belasan tersangka ditahan di Polres Binjai dan dua orang tersangka dilimpahkan ke Polda Sumut, karena tidak melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Binjai.
Selain itu, AKP Zulhatta menyebut modus para pelaku mencari tempat sepi di daerah perbatasan Kota Binjai. Tersangka melancarkan aksinya, berkelompok 5 sampai 9 orang.
"Pelaku masing-masing berbagi tugas, ada yang memepet korban dan ada yang mengancam dengan senjata tajam. Spontanitas para korban meninggalkan sepeda motornya yang kemudian diambil oleh tersangka," jelas AKP Zulhatta.
AKP Zulhatta juga mengatakan, dari kasus ini terdapat seluruh LP sebanyak 20 lebih laporan yang dikumpulkan dari Polres dan Polsek.
"Berdasarkan pengakuan para tersangka, melakukan aksinya sudah dari awal tahun 2023. Kami melakukan pengungkapan besar ini berkat kerjasama dengan tim Polda Sumut dan atas pengungkapan ini sesuai arahan bapak Kapolres, dalam memyambut pemilu 2024 semoga bisa kita jalankan dengan damai dan kondusif," tutupnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni 1 lembar STNK sepeda motor honda, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa no pol, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru, 1 unit sepeda motor N-Max warna hitam, 1 handphone warna gold, 1 senjata tajam jenis celurit, 1 buar gear dan 4 buah parang.(Leodepari).