Apa Kabar Rehab Rekon Pidie Jaya? Sawah Terbengkalai, Tanggul Jebol, Banjir Kembali Mengancam
Oleh: Muhammad Ansar, ST - Alumni FT USK Banda Aceh, Warga Babah Krueng, Pidie Jaya, Aceh
OPINI - Rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabanjir di Kabupaten Pidie Jaya kembali menjadi pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka. Di tengah upaya pemulihan yang seharusnya mengembalikan kehidupan masyarakat seperti sediakala, masih terdapat persoalan mendasar yang dirasakan warga, mulai dari sawah tertimbun lumpur, saluran irigasi bermasalah, hingga ancaman banjir yang kembali menghantui permukiman. Lantas, sejauh mana program rehab rekon berjalan, dan kapan masyarakat benar-benar merasakan hasilnya?
Bagi petani, pemulihan pascabanjir bukan sekadar urusan memperbaiki kerusakan fisik, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup. Sawah yang belum dapat digarap berarti hilangnya kesempatan menanam, tertundanya panen, dan berkurangnya pendapatan keluarga. Ketika lumpur belum dibersihkan dan jaringan irigasi belum berfungsi optimal, petani dipaksa menanggung dampak bencana lebih lama. Kondisi ini membutuhkan penanganan segera, sebab musim tanam tidak dapat menunggu sampai seluruh urusan administrasi dan perencanaan selesai.
Persoalan tersebut semakin mengkhawatirkan ketika hujan yang berlangsung seharian kembali memicu banjir di sejumlah kawasan, termasuk Gampong Babah Krueng dan Alue Ketapang. Warga kembali menghadapi genangan yang mengancam rumah serta lahan persawahan. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas langkah mitigasi dan pemulihan yang telah dilakukan. Jika hujan dalam durasi panjang masih dengan mudah menyebabkan banjir, pemerintah perlu mengevaluasi kondisi sungai, tanggul, drainase, serta sistem pembuangan air secara menyeluruh, bukan sekadar mengandalkan penanganan darurat setelah bencana terjadi.
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah tanggul sungai yang jebol di kawasan Alue Ketapang, yang menurut keluhan warga belum kunjung diperbaiki. Kerusakan tersebut disebut membentuk aliran baru yang mengarah ke permukiman dan area persawahan. Apabila kondisi ini benar, pembiaran terhadap kerusakan tanggul berpotensi memperbesar risiko banjir setiap kali hujan deras turun. Pemerintah daerah bersama instansi teknis harus segera memeriksa lokasi, memastikan penyebab dan tingkat ancaman, lalu menetapkan langkah penanganan dengan jadwal yang jelas. Keselamatan warga tidak boleh bergantung pada seberapa sering mereka menyampaikan keluhan.
Disisi lain, normalisasi sungai dan pembersihan drainase harus ditempatkan sebagai bagian penting dari pemulihan, bukan pekerjaan tambahan yang bisa ditunda. Pendangkalan sungai, saluran yang tersumbat, serta kapasitas drainase yang tidak memadai dapat memperburuk genangan ketika curah hujan meningkat. Namun, normalisasi juga tidak boleh dilakukan secara serampangan. Pekerjaan harus didasarkan pada kajian teknis, memperhatikan aliran air dari hulu ke hilir, serta memastikan tidak memindahkan risiko banjir dari satu gampong ke gampong lainnya. Penanganan yang parsial hanya akan menghasilkan masalah berulang dengan biaya sosial dan ekonomi yang semakin besar.
Karena itu, Bupati Pidie Jaya bersama perangkat daerah dan dinas terkait perlu membuka informasi mengenai perkembangan program rehab rekon secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui lokasi pekerjaan, jenis kegiatan, target penyelesaian, anggaran yang dialokasikan, serta kendala yang menyebabkan penanganan belum tuntas. Evaluasi lapangan perlu melibatkan BPBD, dinas teknis, pemerintah kecamatan, keuchik, kelompok tani, dan warga terdampak. Dengan koordinasi lintas sektor, kebutuhan paling mendesak dapat dipetakan berdasarkan tingkat risiko dan dampak terhadap kehidupan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan kemudahan pelaksanaan proyek.
Langkah konkret juga harus segera ditetapkan melalui pendataan sawah yang rusak, percepatan pembersihan lumpur, perbaikan jaringan irigasi, penanganan tanggul jebol, serta normalisasi sungai dan drainase berdasarkan prioritas risiko. Pemerintah perlu menyusun tenggat waktu yang realistis, mengumumkan progres secara berkala, dan memastikan hasil pekerjaan sesuai standar teknis. Jika perbaikan lahan belum memungkinkan petani kembali menanam dalam waktu dekat, bantuan benih, sarana produksi, pendampingan, atau dukungan ekonomi sementara perlu dipertimbangkan sesuai kebutuhan dan kemampuan program yang tersedia. Keberhasilan rehab rekon harus diukur dari pulihnya fungsi lahan, berkurangnya ancaman banjir, dan kembalinya aktivitas masyarakat, bukan hanya dari jumlah pekerjaan yang dinyatakan selesai.
Pada akhirnya, rehab rekon bukan sekadar proyek pembangunan setelah bencana, melainkan tanggung jawab untuk memulihkan rasa aman, mata pencaharian, dan martabat masyarakat terdampak. Bupati Pidie Jaya dan seluruh pihak terkait perlu menjawab keresahan warga dengan tindakan yang terukur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai petani terus menanggung kerugian, sementara rumah warga kembali terancam setiap kali hujan turun. Pertanyaan “Apa kabar rehab rekon Pidie Jaya?” tidak cukup dijawab dengan laporan dan janji. Jawabannya harus terlihat di lapangan: tanggul diperbaiki, saluran berfungsi, sawah kembali produktif, dan masyarakat dapat menjalani kehidupan tanpa terus dibayangi banjir.






