Misteri Proyek Rp10 Miliar di Bireuen: Sudah Dua Tahun, Ke mana Arah Kasus Stadion Paya Kareung?
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dua tahun berlalu sejak Panitia Khusus (Pansus) DPRK Bireuen menemukan dugaan penyimpangan pada proyek penimbunan Stadion Paya Kareung. Proyek yang sempat menjadi sorotan publik dan mendapat atensi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen itu, hingga kini belum jelas tindak lanjut hukumnya.
Hal ini kembali dipertanyakan oleh mantan anggota DPRK Bireuen, Zulkarnaini, yang akrab disapa Zoel Sopan. Ia menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejari Bireuen.
“Sudah dua tahun sejak temuan itu disampaikan Pansus. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Padahal, Kejari sempat memberikan perhatian terhadap kasus ini. Jadi, publik berhak tahu sejauh mana proses penanganannya,” ujar Zoel kepada media ini, Senin (21/4/2025).
Zoel menjelaskan bahwa proyek penimbunan yang dikerjakan oleh CV Almas Jaya itu mengandung banyak kejanggalan, baik dari aspek perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan. Salah satu poin penting yang disoroti adalah proses penganggaran yang dinilainya dipaksakan dan tidak berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.
“Mulai dari anggarannya yang terkesan dipaksakan, sampai pelaksanaannya yang menurut kami banyak kejanggalan. Tanah timbunan diduga tidak sesuai dengan standar kepadatan, dan bahkan bersumber dari galian C yang tidak memiliki izin,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zoel menyebut bahwa proyek tersebut menggunakan dana APBK Bireuen tahun 2022 yang berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan nilai hampir mencapai Rp10 miliar.
“Ini menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar. Proyek ini pun menjadi perdebatan sengit di DPRK saat itu. Kami sempat ngotot agar dibatalkan dan dialihkan ke program yang lebih bermanfaat, tapi tetap dipaksakan,” kenangnya.
Ia juga menambahkan bahwa berkas temuan dugaan penyimpangan proyek Stadion Paya Kareung hingga kini masih tersimpan di Kantor DPRK Bireuen.
Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH., saat dikonfirmasi oleh media ini, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang fokus menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi.
“Kami menangani lima perkara pada tahun 2024, satu di antaranya sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap). Sisa empat lainnya akan kami lanjutkan proses penuntutannya pada tahun ini,” jelas Munawal.
Ia menambahkan, pada tahun 2025 ini Kejari Bireuen juga tengah merampungkan dua dugaan kasus tipikor lainnya, satu di antaranya sudah naik ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan diumumkan tersangkanya.
“Selama saya menjabat, sudah sembilan kasus dugaan tipikor yang kami tangani. Semua kasus menjadi atensi kami, tapi tentu harus ditangani satu per satu sesuai prioritas dan tahapannya,” tutupnya. (Adi S)