25 Oktober 2026
Daerah

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Ketua dan Angggota DPRK Bireuen

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap Ketua dan seluruh anggota DPRK Bireuen.

Desakan ini muncul setelah adanya pemberitaan mengenai dugaan kasus narkotika yang menyeret nama seseorang yang disebut sebagai ajudan Ketua DPRK Bireuen.

Kepala Bidang Hukum SAPA, Ishak, S.H., mengatakan tes urine penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan mendukung upaya pemberantasan narkotika di Aceh.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan BNN melakukan tes urine terhadap Ketua dan seluruh anggota DPRK Bireuen. Kami juga menantang seluruh anggota dewan untuk bersedia menjalani pemeriksaan tersebut,” kata Ishak. Minggu (25/10/2026).

Menurutnya, kabar yang berkembang telah menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, persoalan tersebut perlu ditangani secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan yang semakin luas.

“Gedung DPRK Bireuen sedang menjadi perhatian publik. Untuk menjawab keresahan masyarakat, tes urine perlu dilakukan secara profesional dan oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.

Ishak menegaskan, desakan tersebut bukan berarti SAPA menuduh Ketua maupun anggota DPRK Bireuen terlibat penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan diperlukan untuk memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia juga meminta aparat tidak hanya memeriksa pihak yang telah diamankan, tetapi menelusuri setiap informasi mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai pemberantasan narkotika tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Selain itu, SAPA meminta aparat memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ishak juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan seseorang bersalah sebelum ada bukti yang cukup dan proses hukum yang jelas.

Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda Aceh. Karena itu, setiap dugaan harus ditangani dengan sungguh-sungguh tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

SAPA turut meminta pimpinan DPRK Bireuen mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika dan bersikap terbuka terhadap pemeriksaan oleh lembaga berwenang.

“Rakyat Bireuen berhak mendapatkan kepastian bahwa wakil mereka menjaga integritas. Kami meminta kasus ini diusut sampai tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada pihak yang kebal hukum,” tutup Ishak. (**)