26 Agustus 2025
Daerah

Rp1 Miliar Dana Desa Diduga Raib, Kejari Aceh Tengah Mulai Bongkar Skandal Karang Bayur

Foto : Dok. Google Images | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDAroma penyalahgunaan Dana Desa kembali tercium. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah sedang menelusuri dugaan korupsi di Desa Karang Bayur, Kecamatan Bies. Nilai dugaan kerugian negara tidak main-main, ditaksir mencapai Rp700 juta hingga Rp1 miliar.

Plt Kepala Kejari Aceh Tengah, Sayid Muhammad, menuturkan penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti awal. “Tim sedang bekerja mengusut jejak penggunaan anggaran yang diduga menyimpang. Kami pastikan setiap rupiah yang hilang akan ditelusuri,” tegasnya, dilansir media realitas, Selasa (26/8).

Meski penyidikan berjalan, Kejari belum mengumumkan tersangka. Menurut Sayid, kehati-hatian diperlukan agar proses hukum tidak cacat. “Penetapan tersangka harus berbasis bukti kuat. Kami tidak ingin gegabah,” katanya.

Selain Karang Bayur, kejaksaan juga mengendus indikasi praktik serupa di beberapa desa lain di Aceh Tengah. Namun, informasi detail masih dirahasiakan agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana desa seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan masyarakat. Dugaan penyelewengan bernilai miliaran rupiah ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan warga, sehingga penegakan hukum yang tegas sangat dinantikan. (**)