20 Maret 2026
News

Ratusan Warga Teupin Peraho Pidie Jaya Kini Miliki Sertifikat Tanah Resmi

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID – Ratusan warga Desa (Gampong, Aceh) Teupin Peraho, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya akhirnya mengantongi sertifikat tanah resmi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sebanyak 225 sertifikat hak atas tanah dibagikan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie Jaya pada Rabu (19/11/2025) dalam sebuah acara yang berlangsung di kantor Keuchik Gampong setempat.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor BPN Pidie Jaya, Dennie Gunawan, S.E., M.M., didampingi Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Rahmat Fadhli, S.P., serta jajaran staf BPN. Turut hadir Keuchik Teupin Peraho, Muliadi, bersama perangkat desa dan warga penerima sertifikat.

Warga menyambut antusias program tersebut karena sertifikat tanah memberikan kepastian hukum dan legalitas penuh atas tanah yang mereka miliki.

Dalam kesempatan itu, Dennie Gunawan menegaskan bahwa pembagian sertifikat merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Sebanyak 225 sertifikat yang dibagikan hari ini adalah bukti otentik kepemilikan tanah Bapak dan Ibu. Dengan adanya sertifikat ini, status tanah menjadi jelas dan dapat menghindari sengketa di masa mendatang,” ujarnya sembari mengimbau warga untuk menyimpan sertifikat tersebut dengan baik.

Sementara itu, Rahmat Fadhli menjelaskan bahwa proses pendataan hingga penerbitan sertifikat PTSL di Desa Teupin Peraho berjalan lancar berkat kerja sama antara BPN, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat.

Keuchik Muliadi menyampaikan apresiasi atas terealisasinya program tersebut di desanya dan berharap masyarakat dapat memanfaatkan dokumen legalitas itu dengan sebaik-baiknya.

Acara berlangsung tertib dan lancar, sekaligus menandai keberhasilan pelaksanaan program PTSL di Kecamatan Meureudu, khususnya di Gampong Teupin Peraho. (**)