19 April 2024
Hukum

Polres Pidie Ungkap Kasus Jambret Depan SPBU Bambi

Foto : Kedua Tersangka dan Barang Bukti | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongnews.id - Polres Pidie melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian (Jambret) di Jln Banda Aceh - Medan tepatnya di Gampong Dayah Tungoh depan SPBU Bambi Kecamatan Pekan Baroe Kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Ferdian Chandra, S.Sos,M.H, kepada awak media, Rabu (21/07/2021) sore, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut ditindaklanjuti berdasarkan laporan polisi nomor LP/120/VII/RES.1.8./2021/SPKTD POLRES PIDIE pada tanggal 19 Juli 2021.

Kedua tersangka yang melakukan penjambretan di depan SPBU Bambi itu, berhasil diamankan Satreskrim Polres Pidie diantaranya AM (23) warga Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli dan RK (20) warga Gampong Mamplam Kecamatan Simpang Tiga Sigli.

Kata Kasatres Polres Pidie, Team gabungan unit opsnal sat Reskrim dan Opsnal unit V sat Intelkam Polres Pidie setelah menerima laporan Polisi team langsung melakukan Penyelidikan dan menemukan petunjuk mengenai tersangka pelaku Tindak Pidana Pencurian (Jambret) yang terjadi sekira pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2021 di Gampong Dayah Tungoh Kecamatan Pekan Baroe Kabupaten Pidie.

Team langsung melakukan pengembangan di seputaran kota Sigli dan mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya pelaku tengah berada di salah satu cafe dipinggir pantai pelangi tepatnya di Cafe Malaka Gampong Kuala Pidie Kecamatan Kota Sigli.

Sekitar Pukul 01.00 Wib Tim Langsung menuju tempat yang dimaksud tersebut dan menemukan kedua tersangka yang tengah duduk nongkrong di cafe tersebut kemudian team langsung mengamankan dan Setelah dilakukan interogasi terhadap keduanya akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan Tindak Pidana Pencurian(Jambret).

Saat melakukan pencurian (Jambret) tersebut mereka menggunakan sepeda motor Beat warna Hitam Miliknya dan disaat dilakukan penangkapan keduanya tidak melakukan Perlawanan, ujar Kasatres.

Kedua orang tersangka beserta barang bukti tersebut sudah diamankan ke kantor sat Reskrim polres Pidie guna penyidikan lebih lanju.

Diketahui, kedua tersangka baru keluar dari lapas skitar 3-4 hari yg lalu, kasus pencurian ternak. (**)