22 November 2024
News

Polres Langsa Gagalkan Peredaran 2Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di wilayah mereka dengan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka yang diduga sebagai pengedar atau kurir,  Rabu (20/3). 

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat, yang memberikan petunjuk tentang adanya transaksi besar-besaran narkoba di Kota Langsa yang berasal dari Kabupaten Aceh Timur.

Kasatres Narkoba Polres Langsa AKP  Mulyadi, SH, MH,  segera merespons informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pencarian di wilayah hukum mereka. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kemudian, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melanjutkan pencarian hingga ke Kabupaten Aceh Timur.

Tepatnya pada pukul 18.00 WIB, tim berhasil melacak keberadaan dua individu yang diduga sebagai target operasi. Keduanya ditemukan berada di pekarangan sebuah Mesjid di Desa Kemuning, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur. 

"Setelah digeledah, dua paket besar sabu berhasil ditemukan dalam jok sepeda motor yang dikendarai oleh kedua tersangka, " sebut Mulyadi. 

Identitas kedua tersangka diungkap sebagai M (33), warga Desa Blang Kuta, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, dan A (43), warga Desa Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. Keduanya diduga sebagai perantara atau kurir dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu dari Aceh Timur yang akan diedarkan di Kota Langsa.

Tersangka beserta barang bukti, termasuk dua paket sabu seberat 2,101 gram, plastik hitam, dua handphone, dan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, satu pelaku lainnya dengan inisial RD masih dalam pencarian oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa. 

Kasus ini merupakan bagian dari upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (**)