Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Pokir di Pidie Jaya
Foto : Dok. Google Images | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi Pokir Kebun Sawit di Kabupaten Pidie Jaya.
Hal itu diungkapkan Bambang Bachtiar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh kepada sejumlah awak media saat menggelar konferensi pers di Kejati Aceh, Sabtu (22/7/2023).
"Ada dua kasus yang sedang kita usut, sebut Bambang Bachtiar."
Kasus dugaan penyimpangan anggaran pokir di Pidie Jaya dan kasus pengembangan budidaya ikan payau di Kabupaten Bireuen.
Kata dia, tim bidang tindak pidana khusus dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2023 telah melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi itu.
Kasus penyimpangan pokir di Pijay diduga diperuntukan dan dikelola untuk membuka lahan sawit.
Satu kasus lagi di Kabupaten Bireuen yaitu dugaan penyimpangan sarana dan prasarana budidaya ikan air payau, kegiatan DKP Aceh Tahun 2019, sebut Bambang. (**)