22 November 2024
Daerah

Pengeluaran SK Ipelmaja Banda Aceh Tidak Sah dan Sepihak

Liputangampongnews,id - Kisruh ipelmaja masih berkelanjutan, belum adanya titik temu, sepucuk harapan para mahasiswa untuk bersatu, untuk mewujudkan ipelmaja sebagai wadah perkembangan ilmu dan pengetahuan. Para mahasisiwa di buat gantung tampa adanya keputusan yang jelas dan harapan yang kosong. 

Bupati Aceh Jaya, melalui tim verifikasi berkas yang di isi oleh kabag hukum dan staff bupati pada tgl 18 juni memanggil ketua ketua paguyuban kecamatan di Aceh Jaya yang di isi oleh ketua paguyuban Jaya, Indra Jaya, Sampoiniet, Darul Hikmah, Setia Bakti, Krueng Sabee, Teunom, Panga, dan Pasi Raya. Pemanggilan tersebut cuma meminta saran untuk pemutusan SK ke depannya. Itikat yang baik dari bupati Aceh Jaya. Tetapi sangat di sayangkan ketua paguyuban tidak di dengarkan masukan dan saran yang di lontarkan untuk pemutusan SK tersebut. Para tim verifikasi sangat mengekang mahasiswa. Dengan delih alasan untuk bersatu. Tindakan yang salah yang di ambil oleh tim verifikasi. 

Acara tersebut di hadiri juga Ikajaya. Ikajaya tidak idenpedensi dan Ikajaya memihak tidak punya loyalitas dalam penyelesaian baik untuk mahasiswa Aceh Jaya. Mahasiswa Aceh Jaya kecewa dengan hasil rapat di gedung bupati pada tanggal 18 juni 2021. Pemutusan secara sepihak. Tim verifikasi berkas mubes tidak punya intergritas . Tidak punya landasan dan standar mubes yang baik. Tim verifikasi cuma melihat hasil dan tidak menelaah hasil tersebut. Kecolongan yang terjadi pada mubes pertama sangat lah cacat hukum dan hasil mubes di hotel diana Banda Aceh tidak sah. Karna para perwakilan kecamatan tidak menghadiri. Dan di laksanakan terus di karnakan adanya kepentingan. 

Deski selaku perwakilan dari jaya mempertanyakan kenapa keputusan sepihak tapih tidak di jawab oleh pihak tim verifikasi dan tim verifikasi di pembukaan sudah mengarah ke sebelah pihak. Tutur Deski Tinaldi Rahmad

Dosa demisioner Ipelmaja dan khususnya Ikajaya sangat lah besar. Berkas mubes seperti ad/art sangatlah cacat hukum dari tahun pertama berdiri Ipelmaja sampai sekarang ad/art masih sama. Ipelmaja di jadikan sebagai proposal dan ajang mencari uang. Bukan lagi wadah ilmu pengetahuan. Itu terlihat di tanggung jawab lpj dari tahun ke tahun lpjnya banyak manipulasi.

Mahasisiwa Aceh Jaya banyak yang intelektual tapi sayang, banyak oknum memanfaatkan Ipelmaja sebagai dukungan politik dan kepentingan pribadi keleluasaan dalam pemerintahan. Ikajaya dan senior-senior Ipelmaja dahulu tetapi memilih diam dan memihak sebelah untuk kepentingan bukan penyelesaian Bupati Aceh Jaya. tim verifikasi mubes Aceh Jaya takut memberi kebenaran di karnakan mereka terikat. (Moulidia)