Pengelolaan BUMG Gampong Matang Rubek Langkahan Aceh Utara, Diduga Berbau Korupsi dan Nepotisme
LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - Berdasarkan Informasi dari masyarakat Manajemen Pengelolaan Badan Usaha milik gampong (BUMG) Matang Rubek, kecamatan langkahan, kabupaten Aceh Utara diduga Amburadur, terkesan menguntungkan pihak pengelola BUMG dan beberapa orang tertentu di Gampong tersebut, Rabu (21/6/2023)
Sejak 2020 s/d 2023 dana desa di anggarkan untuk BUMG Gampong matang Rubek, mencapai Rp, 400 juta lebih, dalam jangka Tiga tahun masa pengololaan, bisa di katakan belum ada nampak hasil dari keuntungan BUMG yang dapat di rasakan oleh masyarakat Gampong tersebut.
"Hal itu diduga akibat menejeman pengelolaan yang amburadul dan tidak transparan terhadap masyarakat, dan terkesan menguntungkan Pengurus BUMG dan orang-orang tertentu gampong itu." ujar salah seorang Warga masyarakat yang tidak ingin di sebutkan namanya di media ini.
Tambahnya, ratusan juta dana desa yang di kuncurkan untuk BUMG sejak tahun 2020 di Gampong kami, belum pernah di perjelaskan pada masyarakat secara musyawarah atau rapat kusus di Meunasah oleh pengurus BUMG atau keuchik Gampong, Hannya saja, rapat yang diadakan, seperti dua malam yang lalu, pihak pengurus BUMG, tidak memperjelaskan pada masyarakat, berapa keuntungan dan jika rugi, beberapa kerugian BUMG selama di kelola.
Malah saat di tanya oleh masyarakat pihak pengurus BUMG aparan gampong terkesan marah-marah, dan mempersalahkan keuchik gampong Matang Rubek yang saat ini, Telah berangkat meninggalkan gampong itu, diduga lari dari masa jabatan, yang berindikasi pada penyelewengan dana desa di pertengahan tahun 2022.
"Sehingga Warga menaruh kecurigaan terhadap pengelolaan BUMG Gampong matang Rubek yang tidak transparan itu, terkesan ada Bau Korupsi, yang nguntungkan pihak pengurus dan orang tertentu di gampong, dan warga meminta pihak, Inspektorat, polres dan kejaksaan negeri Lhoksukon kabupaten Aceh Utara, segera lakukan pemeriksaan atau mengaudit pengelolaan dana BUMG Gampong Matang Rubek kecamatan langkahan itu." Harap warga.
Sementara itu, awak Media ini, mempertanyaka hal tersebut, pada salah seorang pihak Badan Pengawasan Desa (BPD) atau Tuha Peut Gampong matang Rubek, yang hubungi lewat telpon seluler dan Pesan WhatsApp, tuha Peut itu mengaku juga tidak mengetahui detail berapa aset BUMG Gampongnya selama ini.
Hannya saja yang di ketahui oleh usur tuha Peut, BUMG Gampong matang Rubek memiliki delapan petak tanah sawah atau (MAH) dan Rp 80 juta uang tunai di rekening BUMG, itupun pengakuan dari pengurus BUMG pada pihak usur tuha Peut Gampong." terang tuha Peut itu
"Ketika awak media melakukan mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Pada ketua BUMG Gampong matang Rubek kecamatan langkahan kabupaten Aceh Utara, Nazari, H. jailani yang di dampingi sekdes gampong Zainal abidin, mempertanyakan indentitas masyarakat yang memberikan informasi pada awak media, dan sambil menerangkan baru-baru ini kami pihak pemerintah gampong Matang Rubek dan pengurus BUMG,
Telah rapat musyawarah di Meunasah dengan masyarakat umum, turut hadir dari unsur tuha Peut gampong juga, dan telah di perjelaskan pada masyarakat malam itu, terkait dengan pengelolaan uang BUMG gampong Matang Rubek tersebut, tidak ada masalah, aman-aman saja."katanya sekdes.
"Saat awak media menanyakan, berapa jumlah modal dasar dan keuntungan BUMG yang selama ini di dapatkan, sejak di kelola kurang lebih sudah berjalan tiga tahun lamanya..? sekdes dan ketua BUMG itu." menjawab tidak teringat dan ada dalam tercatat buku kas BUMG, yang intinya pengololaan BUMG gampong Matang Rubek selama ini.
Dan dinyatakan tidak bermasalah dan siap di pertanggung jawabkan pada negara jika ada pemeriksaan dari pihak berwajib."Tutup sekdes yang di dampingi ketua BUMG Gampong matang Rubek di maksud.
Berdasarkan Penulusuran Awak Media di Aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi dana desa (JAGA-DESA), terdapat pemerintah gampong Matang Rubek menganggarkan dana desa untuk modal BUMDES atau BUMG Gampong matang Rubek, selama tiga tahun berturut-turut. yaitu tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 190 juta, pada tahun 2021 sebesar Rp 68 juta dan di tahun anggaran 2022 di tambah lagi sebesar Rp 225 juta.
"Artinya BUMG Gampong matang Rubek memiliki modal selama tiga tahun terakhir Sebesar Rp 480 juta, dan patut dipertanyakan berapa keuntungan dalam setahun dari modal sebesar itu, katakanlah rugi, berapa kerugian yang di alami dalam setahun, dan penyebabnya apa.? itu yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat Gampong matang Rubek selama ini.
"Semoga pihak penegak hukum (APH) di wilayah kabupaten Aceh Utara tidak tinggal diam, segera mungkin mengusut tuntas, Terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana BUMG Gampong matang Rubek." (**)