Pengawalan Alat Berat Tambang Dibayar Ratusan Juta? Aktivis Desak Mabes Polri Selidiki Aliran Dana Tiga Polres
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Pernyataan Resmi salah satu Aktivis, " Danil Akbar", asal Kota Bima yang melalang buana di berbagai Kota besar. Menyoroti dinamika dari pada rangkaian pristiwa penghadangan menimbulkan persepsi lain, dalam keamanan mobilisasi khusus milik tambang emas di Hu'U kabupaten dompu provinsi nusa tenggara barat (NTB).
Menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran negara, termasuk anggaran operasional di lingkungan Polres Kabupaten Bima dan Polresta Bima, wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Anggaran tersebut bukan milik pribadi, bukan milik kelompok, melainkan milik negara yang bersumber dari pajak rakyat dan harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya jika pengakuan terbukti dibayar oleh pihak Polres Dompu. Ungkap Danil Akbar
Terkait adanya dugaan pemberian anggaran untuk membayar mobilisasi pengawalan oleh Polres Dompu, hal ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jika mobilisasi tersebut merupakan bagian dari operasi resmi, maka harus ada dasar administrasi yang sah, seperti surat perintah tugas, surat perintah operasi, serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan yang jelas. Tanpa itu, maka patut diduga telah terjadi praktik penggunaan anggaran di luar prosedur yang semestinya pungutan liar.
Saya memandang persoalan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut integritas institusi Polri dan kepercayaan publik. Institusi kepolisian adalah pilar penegakan hukum negara, sehingga setiap tindakan dan penggunaan anggaran harus berdiri di atas prinsip hukum, bukan atas dasar kebiasaan informal atau praktik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ujarnya
Saya mendesak Mabes Polri dan Polda NTB agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh serta transparan oleh pengawas internal maupun pihak berwenang lainnya untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan anggaran. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Penegakan disiplin dan akuntabilitas adalah syarat mutlak untuk menjaga kehormatan institusi juga memastikan bahwa kepolisian tetap berdiri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Demikian pernyataan ini saya sampaikan sebagai bentuk kritik serta tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip transparansi, keadilan, dan penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pungkasnya Danil Akbar
Senada diungkapkan Budiman SH, kami menduga kuat di tiga Polres tersebut menerima Suap dari pihak perusahaan tambang emas di wilayah kecamatan Hu'U kabupaten dompu merupakan langkah progres mekanisme melakukan pengawasan mobilisasi yang tidak memiliki izin angkutan jalan.
Bagaimanapun juga rangkaian kegiatan pengawasan secara mekanisme menjadi sorotan serius, maka hal tersebut. Mendesak markas besar kepolisian Mabes Polri dan Polda untuk mengevaluasi kinerja jajarnya mulai dari Polres Dompu, Polres Bima dan Polres Bima Kota yang memuluskan dibalik pengangkutan para aktivis penghadangan mobil pengangkut alat berat milik tambang emas tidak memiliki izin resmi. Ungkap singkatnya Budiman SH
Terkait beredarnya informasi tentang perso'alan dengan dugaan bagi-bagi uang, dalam rangka kegiatan pengawasan mobilisasi khusus milik tambang emas di Hu'U. Menjadi sorotan publik, bahwa saya selaku wartawan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait aliran Dana dari Polres Dompu.
Dan pertanyaan saya, berapa jumlah nominal uang tersebut yang diserahkan pihak Polres Dompu ke Polres Bima Kota. "Apakah memang benar atau tidak"???
Pihak Polres Bima Membenarkan adanya uang di berikan oleh pihak Polres Dompu, kemarin saya lakukan klarifikasi terkait tersebut kepada Kabag OPS Polres Bima.
Klarifikasi ini demi keseimbangan pemberitaan Media saya, agar tidak menjadi asumsi liar atau Isyu Hoax yang kami tayangkan dan hal ini kami dari Media Liputan Gampong Nesw berharap ada respon serta tanggapan nya pihak Polres Bima Kota khususnya Pak Kabag OPS.
Pada hari Sabtu tanggal 28/02/2026. Wartawan Liputan Gampong Nesw Aryadin demi keseimbangan pemberitaan melakukan klarifikasi mendatangi ruangan kerja Kabag OPS Polres Bima, atas isuh yang berkembang di masyarakat terkait adanya aliran dana Diduga totalnya Rp 360 ( tiga ratus enam puluh juta rupiah) masuk ke Polres Dompu dan dibagikan kepada Polres Bima serta Polres Bima Kota.
Pernyataan ajudan komisaris polisi AKP Iwan Kabag OPS Polres Bima yang memimpin pelaksanaan pengawasan mobilisasi khusus di wilayah kabupaten, " ia memang benar kami menerima uang sejumlah Rp 100.000 (seratus juta rupiah) tersebut diserahkan oleh oknum Anggota Polres Dompu. Ungkap Kabag OPS
Saya garis bawahi terkait nominal 360 juta rupiah tersebut, " tidak tahu menahu soal yang diberikan oleh pihak PT Tambang Emas Hu'U kepada Polres Dompu, karena kami dibayar 100.000 juta untuk melakukan pengawalan sampai di perbatasan antara kabupaten Dompu". Tutupnya AKP Iwan Kabag OPS Polres Bima
Senada penyampaian AKP Iwan Kabag OPS Polres Bima dengan AKP DEDY KABAG OPS BIKO Polres Bima Kota, menanggapi. Mohon maaf pak sepengetahuan saya tidak ada bagi-bagi uang yang ada mereka ( Polres dompu ) membayar personil kami yang melaksanakan pengawalan dan penjagaan alat berat pak. Pada hari Minggu tanggal (01/03/2026) pukul (12.47) wita.
Dipertanyakan lagi saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya, "berapa Nominal yang di bayarkan oleh pihak Polres Dompu untuk personil Polres Bima Kota pada saat Pengawalan pengawasan untuk menjaga alat berat tersebut. Pak Kabag
Kalau Polres Bima kabupaten 100 Juta Rupiah. Izin, Polres Bima Kota Berapa ya?? AKP DEDY KABAG OPS BIKO Polres Bima Kota, menjawab. " 75 ( tujuh puluh lima juta rupiah) pak". Tutupnya
Sehingga berita di publikasikan, pihak kepolisian Polres Dompu melalui Kabag OPS diduga Bungkam saat dikonfirmasi lewat WhatsApp nya terkait penerimaan dana dari perusahaan tambang emas dengan jumlah Rp 360 juta rupiah.(ARY)










