22 November 2024
Gampong

Kisruh Dana Gampong, Pj Keuchik Minta Bupati Tidak Melantik Keuchik Suka Damai Pante Bidari

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sejumlah masyarakat Gampong Suka Damai, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur melaporkan atas penyimpangan Dana Gampong yang telah di keluarkan Laporan Hasil Pemerikasaan Kasus Inspektorat Nomor 109/ITKAB-K/2019. Tanggal 26 Desember 2019. Jum'at (19/08)

Menurut informasi yang berhasil di himpun melalui laporan beberapa masyarakat bahwa, Ti Ainsyah, S.Pdi. selaku Keuchik Gampong Suka Damai, Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur telah melakukan penyimpangan sebagai berikut :

Berdasarkan data dan fakta serta hasil analisis Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten AcehTimur berkesimpulan bahwa :
Mengambil honorarium sebagai Ibu PKK Rp. 240.000 x 12 Bulan, untuk Tahun 2018
honor dibagi dua dengan ketua PKK baru yang diarahkan Keuchik sehingga terjadi
kerugian Gampong sejumlah Rp. 3.600.000,- (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)
"Terbukti Kebenarannya".

Kegiatan santunan fakir miskin dengan anggaran yang tidak tepat sasaran sehingga terjadi kerugian Gampong sejumlah Rp. 22.800.000,- (Dua Puluh Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) "Terbukti Kebenarannya”.

 Mengambil honorarium sebagai kepala PAUD mulai dari tahun 2017 (2 Thn) sehingga terjadi kerugian Gampong sejumlah Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) "Terbukti Kebenarannya".
 
Pembayaran/pemotongan pajak dimulai dari tahun 2015 sampai tahun 2018 di 11,5% disemua kegiatan tidak sesuai dengan realisasi bayar pajak di Pratama. "Tidak Terbukti Kebenarannya", tetapi terdapat kekurangan pungut dan setor pajak sejumlah Rp.15.755.742,- (Lima Belas Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Empat
Puluh Dua Rupiah).

Dengan kerugian total Dana Gampong sejumlah RP 51.637.742 ( lima pulu satu juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah)
 
Saat di konfirmasi kepada Anwar Pj Keuchik Gampong Suka Damai menjelaskan bahwa Sejauh ini mantan kepala desa Gampong Suka Damai yakni sdri Ti Ainsyah belum mengembalikan dana kerugian gampong sesuai dengan LHK , maka dengan hal tersebut menghimbau kepada Tuha Peut dan atau Bupati Aceh Timur untuk menunda palantikannya pada priode kedua.

Mantan Keuchik Gampong Suka Damai Ti Anisyah saat di konfirmasi via seluler menjelaskan bahwa membenarkan adanya penyimpangan Dana Gampong sejumlah dalam LHK, namun hal tersebut akibat kesalahan administrasi, maka atas kesalahan dan kesilapan tersebut telah di kembalikan dana tersebut ke Kas Desa dan di ketahui oleh pihak Ispektorat Aceh Timur.

“Saya mengakuai bahwa hal tersebut ada kesalahan adminisrasi, maka saya telah mengembalikan kerugian Dana Gampong sejumlah RP 25.900.000 (dua puluh lima juta sembilan ratus ribu rupih) dan juga pengembalian pajak sejumlah 15.000.000,-(lima belas juta rupiah), ke Kas Gampong dan di ketahui oleh Kaur keuangan Gampong Suka Damai dan di ketahui oleh Inspektorat Aceh Timur.dengan bukti resi tranfer akan saya kirimkan.” Ungkap Ainsyah. (Razali