Pemkab Pidie Jaya Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Dokumen RAD KSB 2024-2026
Foto : Kepala Disbunnak Pidie Jaya Syukri Itam berdiri di podium memberikan arahan singkatnya dalam kegiatan sosialisasi dan pembentukan tim RAD KSB | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sebagai langkah aksi dalam meningkatkan perekonomian daerah melalui swadaya perkebunan, khususnya perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, menggelar sosialisasi dan pembentukan tim penyusun dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) tahun 2024-2026.
Diprakarsai oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Pidie Jaya, kegiatan berlangsung di Aula Bappeda setempat, Rabu (31/7). Atas nama Pj. Bupati Pidie Jaya, pembukaan dilakukan oleh Okta Handipa, ST. M. Arch, Plt. Asisten II Perekonomian & Pembangunan Setdakab Pidie Jaya.
Diisi oleh pemateri Dr. Irfan Zikri, S.P., M.A., yang didatangkan dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, kegiatan turut dihadiri, Perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS), para Kepala SKPK, para Camat, dan para pakar perkebunan lainnya.
Ditemui sesuai acara, Kepala Disbunnak Pidie Jaya, Syukri Itam, S.Pd., MM., mengatakan bahwa pertemuan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dan tindak lanjut Pemkab Pidie Jaya atas Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
“Di dalam rencana aksi tersebut Presiden telah mengintruksikan ke seluruh daerah untuk menyusun RAD kelapa sawit berkelanjutan. Dan kami sebagai dinas pengampu menggelar kegiatan ini sebagai langkah awal pembentukan tim penyusun RAD, yang tahapan ini dilaksanakan pada hari ini." Paparnya.
Secara detail, Syukri menjelaskan urgensi dari pembentukan tim ini ditujukan untuk menjamin keberlangsungan industri kelapa sawit berkelanjutan guna memberikan nilai positif bagi lingkungan dan ekonomi serta kesejahteraan sosial masyarakat.
Ia juga mengatakan bahwa tim ini merupakan gabungan dari banyak pihak antara lain perangkat daerah teknis terkait, instansi vertikal, perusahaan kelapa sawit dan asosiasi pekebun di daerah.
Adapun tujuan utama pembentukan tim ditujukan untuk mensinkronkan program ataupun kegiatan yang ada di masing-masing SKPK untuk menyelesaikan permaslahan perkebunan kelapa sawit yang ada.
“Kita juga harapkan dari tim nantinya dapat memberikan masukan gimana kita melaksanakan perkebunan kelapa sawit di Pidie Jaya ke depannya, untuk dilakukan perbaikan-perbaikan. Karena masih banyak permasalahan-permasalahan, seperti kawasan, sertifikat dan lain sebagainya,” Pungkas Syukri Itam.
Selain hal tersebut, sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, nomor 91 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit pada pasal 8, menyebutkan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan menjadi salah satu syarat penerimaan dana bagi hasil (DBH) sawit." Terangnya
Oleh karena itu Disbunnak Pidie Jaya menyusun RAD KSB ini, agar tidak terkendala dalam menerima DBH Perkebunan Sawit. Yang mana pada tahun ini DBH sawit digunakan untuk pembangunan jalan, membayar iuran asuransi keternagakerjaan bagi pekerja sawit di Kabupaten Pidie Jaya." Tandasnya
Lebih lanjut, Syukri menuturkan, DBH yang diterima digunakan juga untuk proses penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya Perkebunan Sawit bagi pekebun sawit di Kabupaten Pidie Jaya.
Sebagai informasi, Kelapa sawit merupakan komoditas unggulan yang memiliki peran strategis bagi pembangunan nasional. Indonesia sebagai salah satu negara produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, memiliki luas tutupan lahan hingga mencapai 16.381.959 hektar (sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/KPTS/ SR.020/M/12/2019).
Dengan luasan tersebut, kelapa sawit memberikan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 3,5% dan mengentaskan kemiskinan bagi 10 juta orang. Data: Kemenko Perekonomian, 2020. (*)