20 April 2024
Daerah

Pemkab Pidie Jaya Berikan Penghargaan SKPK Inovatif Tahun 2021

Foto : Para Kepala SKPK Pidie Jaya menerima penghargaan dari Pemkab setempat | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Bupati Pidie memberikan penghargaan  SKPK Inovatif Tahun 2021 kepada enam SKPK disela-sela acara pembukaan Musrenbang RKPK Pidie Jaya pada tanggal 22 Maret 2022 lalu di Meureudu.

Penghargaan ini diberikan atas partisipasi sejumlah SKPK dalam ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini sendiri dimaksudkan untuk mendorong pemerintah daerah  untuk berkompetisi dalam memacu kegiatan pembangunan di wilayahnya masing-masing dengan cara-cara yang inovatif. 

Setiap kegiatan yang dilaksanakan satuan kerja pemerintah daerah dapat diikutsertakan dalam kegiatan IGA 2021 apabila memenuhi beberapa kriteria, yakni bersifat baru atau mengandung unsur kebaharuan, telah diterapkan dalam dua tahun terakhir, dibiayai oleh APBD atau dari sumber pembiayaan lain yang sah, berdampak positif terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, berkelanjutan; 

merupakan kewenangan daerah, dan dapat direplikasi.

Terdapat beberapa inovasi yang dapat diusulkan untuk mendapatkan penilaian, yakni inovasi terkait tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi lainnya sesuai kewenangan daerah. Untuk dapat dinilai, setiap pengusul inovasi setidaknya harus dapat menyediakan data dan informasi mengenai, antara lain, dokumen regulasi atas inovasi yang diusulkan, ketersediaan sumberdaya manusia pelaksana inovasi, kualitas, manfaat, dan kecepatan inovasi.

Kegiatan IGA 2021 melibatkan sejumlah pihak sebagai unsur penilai, diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Lembaga Administrasi Negara, Badan Perencanaan pembangunan Nasional, dan Universitas Indonesia. Unsur-unsur tersebut melakukan penilaian untuk mendapatkan sebuah indeks yang disebut dengan Indeks Inovasi Daerah." papar Kabag Humas, Fakhri Abdulmutaleb

IGA 2021 diikuti oleh 519  pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, melalui beberapa SKPK. Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana  menyampaikan beberapa usulan inovasi yang salah satunya diberi judul "Ambulance Meupep-pep".

Inovasi yang dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan masyarakat tentang praktik hidup sehat ini dilakukan dengan memanfaatkan mobil ambulance berpengeras suara untuk memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Cubo, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya. Selanjutnya Dinas Sosial mengajukan kegiatan "Bedah Kamar Lanjut Usia" sebagai kegiatan inovatif tahun 2021."papar Fakhri

Selain itu terdapat pula empat SKPD lainnya yang mengajukan usulan kegiatan-kegiatan inovatif mereka, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan inovasi Si-Pedati (Optimalisasi Peran Petugas Registrasi Gampong dalam Upaya Peningkatan Pelaporan data Kematian Berbasis IT di Kabupaten Pidie Jaya), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan usulan inovasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan inovasi Si-Petasan (Strategi Pengentasan Kemiskinan dengan memanfaatkan Basis Data Terpadu), dan Dinas Kelautan dan Perikanan dengan inovasi "Pengembangan Usaha Garam Dengan Sistem GeoMembran". Penilaian terhadap inovasi yang dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah selanjutnya dirangkum dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 002.6-5848 Tahun 2021 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2021." jelas Fakhri

Bupati Pidie Jaya berpesan agar setiap Kepala SKPK senantiasa meningkatkan kinerja dan koordinasi antar pihak dalam rangka pemecahan masalah yang dihadapi. Dengan interaksi dan pembelajaran yang baik diantara berbagai pihak yang terkait diharapkan akan muncul inovasi-inovasi yang membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah." sampaikan Kabag Humas Setdakab Pidie Jaya. (R/YY)