01 Maret 2026
Sumut

Pemilihan Kepling Sari Rejo Ricuh, Warga Minta Transparansi Data dan Penyelidikan Kecurangan

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Pluhan warga Lingkungan VI Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, berkumpul dan mendatangi kantor lurah untuk mengajukan protes yang cukup ramai terkait proses pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) yang telah dilaksanakan pada rentang tanggal 22 Januari hingga 13 Februari 2026 lalu. Aksi ini muncul akibat adanya dugaan bahwa salah satu calon Kepling, Sonny Putra, melakukan maladministrasi dengan menggunakan surat tanda pendukung yang bersumber dari warga Lingkungan IV – yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Walikota yang mengharuskan calon memperoleh dukungan minimal 30% dari pemilih di lingkungannya sendiri.

Kedatangan massa warga disambut langsung oleh Sekretaris Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, S.STP, MSP, yang mewakili Camat setempat di ruang kerja kantor lurah Sari Rejo. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan kekecewaan mendalam karena sebagian besar masyarakat Lingkungan VI tidak memberikan dukungan apapun kepada Sonny Putra, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan, banyak di antara mereka yang menyatakan tidak pernah mengenal sosok Sonny Putra sama sekali.Sabtu,(28/02/2026)

"Saya tidak pernah kenal namanya Sonny Putra itu, apalagi saya tidak pernah memberikan data pribadi ke dia, tapi kenapa bisa pula saya tercatat sebagai pendukungnya?" ujar salah seorang warga saat diwawancarai wartawan. Warga juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada Sonny Putra untuk digunakan sebagai berkas pendukung calon kepling. Sebaliknya, sebagian besar warga mengaku telah memberikan data pribadi dan dukungan penuh kepada calon kepling incumbent yang ingin melanjutkan masa jabatan.

Tak hanya itu, warga mengungkapkan bahwa Sonny Putra sepertinya tidak memenuhi syarat pendaftaran sesuai Peraturan Walikota, karena Kartu Keluarga-nya baru terbit pada tanggal 2 Januari 2026 – waktu yang sangat dekat dengan periode pendaftaran calon kepling. Lebih mengkhawatirkan lagi, dalam daftar tanda tangan pendukung yang diajukan, ditemukan nama-nama warga yang sudah meninggal dunia namun masih dicantumkan sebagai pendukung. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya kecurangan dan manipulasi data dalam proses pendaftaran calon tersebut.

Selain dugaan penggunaan data palsu, pendukung dari luar lingkungan, dan ketidakcocokan syarat pendaftaran, warga juga mengungkapkan kekhawatiran tentang praktik kecurangan yang mereka klaim telah berulang terjadi di Kelurahan Sari Rejo selama bertahun-tahun. Mereka menduga adanya intervensi dan titipan khusus dari pihak kecamatan maupun kelurahan yang berubah-ubah seiring pergantian pejabat di tingkat Kecamatan Medan Polonia. Menurut warga, Sonny Putra bahkan mendapatkan dukungan langsung dari pihak kecamatan, seperti yang disampaikan oleh Sekcam dalam pertemuan tersebut.

Dalam protes ini, warga tidak hanya menuntut pembatalan hasil pemilihan jika terbukti ada kecurangan, tetapi juga meminta agar seluruh proses pemilihan kepling di kelurahan tersebut dilakukan secara transparan sepenuhnya. Mereka menuntut agar semua data pendukung calon kepling – termasuk daftar nama warga yang memberikan dukungan, berkas yang diajukan, serta kelengkapan syarat pendaftaran – dibuka secara terbuka untuk diperiksa dan diverifikasi bersama oleh masyarakat. Warga juga menginginkan pihak berwenang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan maladministrasi, ketidakcocokan syarat, dan praktik tidak jujur dalam proses pemilihan ini, serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti bersalah agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. (DE)