19 September 2024
News

Dugaan Korupsi Retribusi Parkir, Dishub Pidie Jaya dalam Sorotan Kejari!

Foto : Dok. Google Image | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya tengah menyelidiki dugaan korupsi dana retribusi parkir di Dinas Perhubungan Pidie Jaya yang terjadi sejak tahun 2021 hingga 2023. 

Penyelidikan ini diungkapkan oleh Kajari Pidie Jaya, Hedi Muchwanto, melalui Kasi Intelijen, Hafrizal. Menurut Hafrizal, hasil penyidikan awal mengindikasikan adanya penyelewengan yang berpotensi merugikan negara hingga jutaan rupiah.

"Nilai kerugian ini merupakan estimasi sementara dari kami. Angka pastinya masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," sebut Hafrizal, Rabu (26/6). 

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan telah dimulai sejak Mei 2024. Dalam penyelidikan ini, pihaknya akan Jaya berfokus pada pengumpulan data, keterangan, dan bukti-bukti awal untuk memperjelas kasus tersebut.

Kejari Pidie Jaya telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan guna memperjelas dugaan korupsi ini. 

Dikatakan Hafrizal, pihak-pihak yang dipanggil merupakan mereka yang diduga memiliki keterlibatan atau pengetahuan terkait pengelolaan dana retribusi parkir selama periode 2021-2023.

 "Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah," tegas Hafrizal.

Dugaan korupsi dana retribusi parkir ini mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara pendapatan yang dilaporkan dengan potensi retribusi yang seharusnya diterima. 

Pihak Kejaksaan mencurigai adanya praktik penyelewengan yang sistematis dalam pengelolaan dana parkir tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat dampak kerugian yang ditimbulkan bagi keuangan daerah.

Penyelidikan ini merupakan langkah nyata Kejari Pidie Jaya dalam memberantas korupsi dan menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah. 

Masyarakat diharapkan dapat mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan informasi jika memiliki bukti atau keterangan tambahan terkait kasus ini.

Kejari Pidie Jaya berjanji akan terus berupaya mengungkap kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik. (**)