Pansel Tetapkan 15 Calon Anggota KIP Pidie, RDP Menggugat
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Keputusan hasil pleno Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KIP Pidie, menetapkan 15 nama yang dinyatakan lulus tes baca Al-Qur'an dan Wawancara, Senin (24/07/2023).
Dari pengumuman Pansel Calon Anggota KIP Pidie, tertanggal 24 Juli 2023 dan ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris dan tiga Anggota Pansel, tercantum nama 15 Calon Anggota KIP Pidie yang dinyatakan lulus tes baca Al-Qur'an dan wawancara.
Dan nama-nama calon ini, oleh Pansel sudah diserahkan ke Komisi I DPRK Pidie
Adapun 15 Calon Anggota KIP Pidie tersebut, yaitu :
1. Azhari
2. Azharuddin
3. Darmawan
4. Sufyan
5. Edi Kurniawan
6. Fakhrurrazi
7. Heri Saputra
8. Junaidi
9. Muhammad Ali
10. Ramli Usman
11. Safrizal
12. Sayed Usman
13. Sayyid Mahfud Zikri
14. Sri Rahayu
15. Sri Wahyuzha
Namun hasil pengumuman Pansel membuat gaduh, pasalnya ada salah satu nama yang sebelumnya pada ujian tulis dinyatakan gugur, tetapi masih tampil pada pengumuman.
Oleh sebab itu, elemen masyarakat yang menamakan Rakyat Peduli Demokrasi (RDP) pun akan menggugat Pansel Penjaringan Anggota KIP Pidie ke Pengadilan Negeri Sigli.(AS)