Meski Sudah Dilantik, KIP Pidie Jaya Bakal Tindak Tegas Anggota PPK Yang Melanggar Aturan
Foto : Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar melakukan foto bersama sejumlah awak media online di Kantor KIP usai konfirmasi berita | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Komisi Pemilihan umum (KPU) atau Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya akan menindak tegas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melanggar aturan dalam persyaratan perekrutan PPK untuk pemilu tahun 2024.
Hal itu ditegaskan Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar dalam pernyataan saat dijumpai sejumlah awak media online di Kantor KIP Pidie Jaya, Jum'at (6/1/2023) pagi. Dalam pertemuan tersebut juga didampingi semua anggota KIP Pidie Jaya.
Mengutip berita salah satu media online, diduga sejumlah anggota PPK yang telah dilantik, Rabu, 4 Januari 2023 lalu, terlibat tim relawan pemenangan salah satu pasangan calon Presiden di Pemilu 2019 silam.
Dengan jejak digital masih ada di link berita: https://aceh.tribunnews.com/2018/10/24/ketua-dpp-pemenangan-prabowo-sandi-kumpulkan-relawan-pidie-jaya
Dalam pengumuman pendaftaran PPK Kabupaten Pidie Jaya Nomor :607/SDM.12.1-Pu/2022, tentang seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pemilu tahun 2024. Pada poin nomor 6 jelas tertera, "Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan pemilu atau pemilihan paling singkat dalam 5 (Lima) tahun terakhir".
Diperkirakan ada beberapa dari 40 anggota PPK se Kabupaten Pidie Jaya yang telah dilantik mendapatkan tanggapan dan laporan dari masyarakat terkait keterlibatan PPK sebagai tim relawan salah satu Paslon Presiden di Pemilu 2019 lalu.
Guna mengantisipasi terjadinya kecurangan pada Pemilu Serentak 2024, terutama di tingkat PPK di bawah KIP Kabupaten Pidie Jaya, Iskandar bersama komisioner lainnya sangat merespon positif atas laporan dan temuan ini.
"Persyaratan dari awal, memang pelamar PPK tidak diperbolehkan terlibat politik ataupun peserta Pemilu. Jika memang ada laporan dari masyarakat, maka akan kita tindaklanjutui," katanya
Sebelumnya mereka juga telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani d atas materai Rp10.000. Jika memang terbukti melanggar dari pernyataan yang telah dibuat itu, berarti harus siap menerima konsukuensi yang berlaku." pungkas Iskandar.
"Ya kalau memang terbukti, kita tetap akan lakukan tindakan tegas, seperti pemecatan terhadap anggota PPK yang memang melanggar aturan," ketusnya
Lagi kata Iskandar, anggota PPK tidak diperbolehkan bermain politik ataupun yang berkaitan dengan peserta pemilu, agar tidak mencoreng nama baik KPU RI hingga KIP Aceh serta KIP Pidie Jaya.
"Kita hanya sebagai pelaksana bukan pemain/peserta Pemilu. Jangan sampai ada anggota PPK KIP Pidie Jaya mau coba-coba untuk bermain politik, kami tidak akan tinggal diam, akan kami berikan sanksi tegas dengan sesuai aturan yang berlaku. Apalagi, jika masyarakat memiliki barang bukti bahwa anggota PPK terlibat politik," tambahnya.
KIP juga sangat mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Pidie Jaya untuk mengawasi jika ada anggota PPK yang ketahuan bermain politik pada Pemilu mendatang.
"Laporkan saja ke kami langsung, yang penting ada barang bukti dan pelapornya. Sehingga kami bisa proses terhadap yang bersangkatuan, kalau tidak ada barang bukti kami tidak bisa menindaklajuti," kata Iskandar menutup. (*)