LSM Antikorupsi Apalahop, Ular Python Era Mustafa Abubakar
Foto : Bahagia M. Yunus, Alumni FEBI UIN Ar-Raniry, Banda Aceh | LIPUTAN GAMPONG NEWS
OPINI - LSM Antikorupsi Apalahop di Aceh kerap dipuja sebagai benteng terakhir moral publik. Ia tampil dengan bahasa idealisme, membawa jargon transparansi, dan mengklaim diri sebagai corong suara rakyat. Namun di balik citra heroik itu, tersimpan pertanyaan mendasar yang jarang berani diajukan; Apakah LSM Antikorupsi apalahop di Aceh benar-benar memerangi korupsi, atau justru memelihara kekuasaan bayangan?
Fenomena tersebut bukan barang baru. Akar polanya dapat ditelusuri sejak masa Pj. Gubernur Aceh Mustafa Abubakar, periode transisi yang membuka ruang demokrasi, tetapi sekaligus melahirkan paradoks. Pada saat negara sibuk menata ulang tata kelola pascakonflik dan pascatsunami, sebagian kelompok pengawas moral tumbuh cepat tanpa mekanisme akuntabilitas yang jelas. Mereka hidup dari isu, berkembang dari kegaduhan, dan bertahan dari ketakutan yang diciptakan.
Di sinilah metafora ular python menemukan relevansinya. Tidak menggigit secara frontal, tetapi melilit perlahan. Isu korupsi dijadikan alat tekan. Pejabat yang lemah atau tidak sejalan dilumpuhkan lewat opini, laporan, dan framing berulang. Sementara aktor yang kuat, dekat, atau bermanfaat, justru dibiarkan bernapas lega. Kritik menjadi selektif dan keberanian menjadi musiman.
Yang lebih berbahaya, isu antikorupsi berubah menjadi pendukung mata pencaharian. Ia diperdagangkan di ruang gelap kekuasaan; siapa aman, siapa diserang, kapan tekanan dinaikkan, dan kapan isu diredam. Publik hanya disuguhi pertunjukan kemarahan, tanpa pernah diajak melihat hasil akhir berupa reformasi sistem atau pemulihan kerugian negara.
Akibatnya, kepercayaan publik terkikis. Setiap teriakan laporkan ke KPK tidak lagi terdengar sebagai panggilan keadilan, melainkan ancaman politis. Setiap konferensi pers dicurigai sebagai bagian dari transaksi. Gerakan yang seharusnya membersihkan korupsi justru menciptakan ketakutan baru. Takut diserang, bukan takut berbuat salah.
Sejak era Pj Gubernur Aceh Mustafa Abubakar itu terus direproduksi hingga kini. Setiap rezim berganti, pola yang sama berulang. Nama boleh berubah, aktor boleh berganti, tetapi metodenya serupa, menekan tanpa transparansi, menyerang tanpa konsistensi, dan menghilang ketika diminta pertanggungjawaban moral.
Aceh tidak kekurangan aktivis, tetapi kekurangan kejujuran gerakan. Korupsi tidak akan runtuh oleh teriakan yang tebang pilih. Ia hanya bisa dilawan oleh gerakan yang berani menelanjangi semua kekuasaan, tanpa pandang kawan atau lawan. Jika tidak, maka gerakan antikorupsi hanya akan dikenang sebagai ular python yang kenyang oleh isu, tetapi gagal membunuh korupsi.
Kini pertanyaan sederhananya, siapa yang berani membersihkan gerakan antikorupsi itu sendiri? Karena tanpa itu, perang melawan korupsi di Aceh hanyalah drama panjang yang menguntungkan segelintir orang, dan merugikan publik selamanya.
Penulis: Bahagia SE, Alumni FEBI UIN Ar Raniry Banda Aceh






