05 Maret 2026
Daerah
BANJIR PIDIE JAYA

Angpao Terima Kasih Dana Stimulan Kemensos? Bang Brewok Sebut Korban Bencana di Pidie Jaya Dipaksa Ikuti Aturan Tak Tertulis!

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Di tengah luka dan duka bencana yang belum sepenuhnya pulih, di Kabupaten Pidie Jaya beredar kabar tak sedap, kabar itu datang dari proses penyaluran dana stimulan Kemensos untuk korban banjir bandang. Bantuan yang seharusnya menjadi penopang harapan, berubah menjadi beban baru bagi para penyintas. Di sejumlah gampong, warga yang telah mencairkan dana stimulan dari kantor pos disebut-sebut “diminta” menyisihkan uang dengan dalih ucapan terima kasih.

Modusnya terdengar halus, bahkan seolah wajar. Namun angka yang diminta tidak kecil, berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per penerima manfaat. Dalihnya untuk pihak-pihak yang terlibat saat pendataan. Ironisnya, bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang semestinya diterima utuh oleh korban bencana bukan dipotong atas nama formalitas yang dipaksakan.

Pengakuan ini disampaikan Muhammad Rissan, Sekjen Komunitas Jurnalis Pidie Jaya (KJP) yang identik dengan sebutan Bang Brewok. Berdasarkan investigasi lapangan, praktik “ucapan terima kasih” itu bukan sekadar imbauan moral. Ada tekanan tersirat yang membuat warga berada pada posisi serba salah,  memberi atau bersiap menghadapi konsekuensi.

Konsekuensi yang dimaksud bukan main-main. Warga yang menolak disebut-sebut diingatkan bahwa bantuan ke depan bisa saja tidak lagi mereka peroleh. Sebuah ancaman yang sangat kejam bagi korban yang rumahnya rusak, ekonominya lumpuh, dan traumanya belum pulih. Bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak, berubah menjadi alat tawar-menawar kekuasaan di tingkat bawah.

Jika benar praktik ini terjadi, maka yang dipermainkan bukan hanya uang ratusan ribu rupiah. Yang dipertaruhkan adalah integritas aparat gampong, serta kepercayaan publik terhadap negara. Bantuan yang disebut-sebut mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto itu justru ternodai oleh perilaku oknum yang memanfaatkan situasi genting untuk keuntungan sepihak.

Korban bencana bukan objek intimidasi. Mereka harus didampingi dan diadvokasi agar haknya tersalurkan utuh tanpa potongan terselubung. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu turun tangan menelusuri dugaan ini secara transparan. Sebab di tengah duka, yang dibutuhkan warga adalah pemulihan dan kejujuran, bukan ancaman yang dibungkus dengan kata “terima kasih.” (**)