27 Juli 2024
Pemilu 2024

LIRA: Timsel KIP Agara Jangan Loloskan Calon Anggota KIP yang Pernah Bermasalah dan Ada Kepentingan Parpol

Foto : Andi Syafrani Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta, didampingi M. Saleh Selian Bupati LIRA Aceh Tenggara | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID | KUTACANE - Seleksi calon Anggota KPU atau Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara periode 2024-2029 tengah berlangsung. Sejumlah pihak berharap agar seleksi penyelenggara pemilu itu mengedepankan integritas, sehingga mereka yang terpilih mampu melakukan tanggungjawab dengan baik.

"Jadi anggota KIP sangat dibutuhkan integritas, orang yang jujur dan mau bekerja keras untuk memastikan setiap tahapan pemilu dan pemilihan nanti berjalan sesuai undang-undang, aturan dan terbuka," kata Bupati LIRA, M. Saleh Selian kepada Liputan Gampong News, Kamis (06/12/2023).

Proses penerimaan calon anggota KIP diatur dalam undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Aceh. "Jika ada upaya terorganisir dan indikasi meloloskan calon tertentu, jelas mengangkangi aturan yang ada," ujarnya

Menambahkan, KIP Aceh Tenggara merupakan corong untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 nanti. Besar harapan masyarakat sepakat segenap kepada Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan (Timsel) calon anggota KIP Aceh Tenggara, agar bisa melahirkan penyelengara pemilu yang cerdas dan berintegritas tinggi.

Saleh Selian juga memberikan atensi khusus pada Timsel KIP Aceh Tenggara. Menurutnya, timsel harus bekerja profesional dan tidak boleh ada tekanan dari pihak manapun.

Sebagaimana pernah diungkapkan Ketua Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan calon anggota KIP Aceh Tenggara, Zulkanedi, kepada awak media, Sabtu (2/12/2023). Dirinya menegaskan, pihaknya (Timsel) akan terus melakukan penjaringan peserta calon KIP dengan transparan, dan menjalankan sesuai amanat dan regulasi yang sudah ditentukan.

Zulkanedi juga berjanji akan tetap lakukan yang terbaik dan transparan, sehingga nantinya melahirkan komisioner KIP Aceh Tenggara yang Kredibilitas dan berintegritas. Terang Saleh selian sebagaimana pernyataan ketua Timsel KIP Aceh Tenggara.

"Yang harus diingat oleh tim penjaringan dan penyaringan supaya tidak bermain-main dalam proses seleksi anggota KIP. Jangan ada istilah titipan dari partai A maupun partai B dalam uji fit and proper test. Jika itu terjadi maka dampak hukum harus mereka tanggung." Peringatkan Aktivis LIRA Aceh Tenggara.

LIRA meminta Timsel tidak meluluskan orang-orang yang pernah cacat dimata publik, yang pernah terlibat dalam pusaran pungli di lingkungan KIP Aceh Tenggara pada saat perekrutan PPK/PPS beberapa waktu yang lalu.

"Kami tidak menyebutkan nama-nama yang sudah cacat dimata publik. Artinya Timsel untuk tidak meluluskan orang-orang yang diduga namanya disebut-sebut terlibat dalam pusaran pungli itu," ungkap Saleh Selian.

Sebagaimna diketahui bersama, saat perekrutan PPK/PPS di tingkatkan Kecamatan dan Desa melalui KIP pada tahun 2022 lalu sangat tak manusiawi. Sudah menjadi rahasia umum santer di publik, bahwa sarat permainan yang disinyalir di bandrol dengan nilai puluhan juta rupiah untuk bisa diluluskan menjadi penyelenggara (panitia adhoc) pemilu.

"Yang jelas, Timsel tidak boleh diintervensi siapapun juga dan tidak boleh main uang harus objektif dalam menyeleksi. Karena, kalau ada titipan A titipan B, tekanan dari sana-sini, ini yang akan membuat Timsel tidak objektif," ujarnya. 

Tentunya kita semua berharap Timsel mampu bersikap independent, tidak terkontaminasi dengan partai politik atau politisi tertentu dalam melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP yang akan bekerja untuk menyukseskan pesta demokrasi di Bumi Sepakat Segenap yang kita cintai ini. (*)