05 Juni 2025
Daerah

Pendaftar Calon Komisioner BMK Pidie Jaya Masih Minim, Baru 8 Orang Daftar

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDProses seleksi calon anggota Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie Jaya periode 2025–2030 masih sepi peminat. Hingga hari kedelapan pendaftaran, panitia baru menerima delapan pelamar dengan berkas lengkap. Dengan rincian 7 laki-laki dan 1 perempuan.

Dari delapan kecamatan di Pidie Jaya, belum ada pendaftar dari Kecamatan Bandar Baru dan Panteraja. Sementara pelamar lainnya berasal dari Meureudu dan Bandar Dua (masing-masing dua orang), serta dari Trienggadeng, Meurah Dua, Ulim, dan Jangka Buya (masing-masing satu orang).

Petugas penerimaan dari Sekretariat BMK (tenaga profesional), Junaidi menyebutkan pendaftaran masih dibuka hingga 11 Juni 2025. “Kemungkinan para pelamar masih menyiapkan berkas administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, untuk memastikan proses seleksi calon Komisioner BMK berjalan transparan, Komisi I DPRK Pidie Jaya meninjau langsung ke Kantor BMK pada Senin (2/6), yang dipimpin oleh Nazaruddin (Ustaz Am) bersama tiga anggota Muslem M. Adam, Teuku Zikri dan Said Syahrul.

Dalam lawatan tersebut, Ustaz Am, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam rekrutmen komisioner BMK sebagai lembaga pengelola dana umat. “Seleksi ini harus bebas dari intervensi dan dijalankan secara profesional,” tegasnya.

Kesempatan yang sama, Sekretaris BMK Pidie Jaya, Teuku Yulius, menjelaskan bahwa kuota minimal pendaftar adalah 15 orang. Jika tidak tercapai hingga tenggat, masa pendaftaran akan diperpanjang.

“Dalam proses nantinya, Pansel akan menyerahkan 15 nama kepada Bupati, yang kemudian akan memilih delapan untuk uji kelayakan di DPRK,” jelasnya. (*)