22 November 2024
Daerah

Koordinator LMND Pijay: Pengadaan Mobil Dinas Kapolres dan Kajari Menguras APBK

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Koordinator Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Pidie Jaya, Edi Fakhrurazi mendesak Pemkab Pidie Jaya segera mebatalkan pengadaan dua unit mobil dinas Intasnsi vertikal.

"Pengadaan dua unit mobil dinas dengan harga 1,3 Milyar dari APBK untuk intansi vertikal Kejaksaan dan Kapolres, benar-benar telah jauh untuk kepentingan publik", kata Edi Kamis (23/2).

Menurut Koordinator LMND Pijay tersebut, selain pemborosan uang, juga keputusan itu tidak melandasi asas Good governance atau pemerintahan yang baik untuk menjujung tinggi kebutuhan, dan keinginan warga negara.

"Tidak ada kepentingan dan urgensi sama sekali terhadap masyarakat terkait pengadaan dua unit mobil dinas intasi tersebut, bahkan ini adalah pemborosan uang", tandas Edi.

Edi menambahkan, seharusnya Pemkab Pidie Jaya lebih jeli untuk melihat dan merosolusikan kesenjangan masyarakat yang terjadi di Kabupaten itu.

Koordinator LMND Pijay itu juga menilai ada indikasi lain yang dilakukan Pihak Pemerintah Pidie Jaya terjadi terkait pengadaan dua unit mobil dinas untuk Intansi vertikal tersebut.

"Aneh jika pengadaannya untuk intansi penegakan hukum, saya rasa pemkab telah melakukan suatu indikasi besar tertentu, dan ini akan menjadi tugas kita mahassiwa untuk membongkar itu semua", tutur Edi.

Untuk diketahui, Pemkab Pidie Jaya saat ini melakukan pengadaan dua unit mobil dinas untuk intansi vertikal, yakni Kejari dan Kapolres Pidie Jaya. Hal itu tercantum dalam Rekap-Rencana Umum Pengadaan dengan Kode RUP 33428929 yang bersumber anggaran dari APBD.

Suatu penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bertanggung jawab dan menjunjung tinggi keinginan warganya serta mendahulukan kepentingan umum, adalah perintah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelanggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (**)