Tim Gabungan Pemkab Bireuen Tertibkan Delapan Kios Pedagang di Keude Matang
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Tim terpadu Gabungan Pemkab Bireuen melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang yang mendirikan bangunan diatas saluran irigasi di Keude matang glumpang dua Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Sabtu 29/10/2022
Menanggapi hal tersebut salah seorang pedagang kaki lima di Kecamatan Peusangan , yang tidak mau disebut namanya mengatakan " menyambut baik atas penertiban yang dilakukan Pemkab Bireuen, asalkan semua ditertibkan tidak tebang pilih.
"Jangan pula yang kecil-kecil saja ditertibkan sedangkan yang besar-besar dibiarkan tidak tertib, ini tidak benar katanya."
"Asalkan penertiban itu tidak pilih kasih, yang penting bagi saya yang arif bijaksana," ucap nya .
Sementara itu Camat Peusangan Ibrahim S.Sos Menurutnya, surat himbauan penertiban sudah di beri kan setiap pedagang yang mendirikan bagunan di atas irigasi.
Kata Camat Peusangan penertiban hari ini merupakan keinginan masyarakat desa yang tergabung lima desa ,agar bangunan bangunan tersebut harus di bongkar demi kelancaran air irigasi dan untuk memudah kan membersikan sampah yang sering tersumbat di bawah bangunan kios.
Sejauh hari kepada semua pemilik toko dan pedagang, bagunan nya di atas irigasi sudah tahu bangunan tersebut akan di tertib kan, pungkas nya
Kata Camat Peusangan ada pedagang berjanji bangunan tersebut akan di bongkar oleh para pemiliknya , tapi kenyataan nya surat himbauan tersebut tidak di patuhi.
Keuchik desa keude matang glumpang dua Bukhari usen kepada media ini mengatakan " dia berterimakasih kepada Tim terpadu gabungan Pemkab bireuen, dengan adanya di laksanakan penertiban tersebut , petani Peusangan sudah mudah mengalirkan air kesawah dan sudah mudah membersihkan sampah yang tersumbat di saluran irigasi ,aliran air di saluran irigasi pun sekarang sudah lancar tutur nya.
Kepala Satpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed SE kepada media ini mengatakan " pada hari ini Sabtu tanggal 29 Oktober 2022, dilakukan kegiatan Menertibkan/pembongkaran Bangunan/Kios Liar disamping Jembatan Kiri kanan jln Al muslim atas Irigasi.
Sebanyak 8 Unit bangunan liar di bongkar oleh petugas.
Tim Terpadu juga membawa 1 Unit Beco, 1 Unit Reo dan 3 Unit Dum truck Sampah untuk mengangkut bongkahan bangunan yg sisa sisa bangunan, pungkas nya .
Penertiban tersebut berdasarkan atas Dasar Surat Camat Peusangan, 1 Surat kecamatan Peusangan No 611/1505 tanggal 3 September 2019, Perihal Pembongkaran Kios di samping jembatan dan dibatas irigasi di depan pasantren alm muslim 2. surat dari kecamatan Peusangan No 300/1521 tanggal 19 Oktober 2022 ,
3 Surat dari kecamatan Peusangan No 300/1567 tanggal 25 Oktober 2022 Perihal pembongkaran kios disamping jembatan irigasi keude matang glumpang dua.
Tim Penertiban Terpadu yang di pimpin Langsung Kasatpol PP-WH Chairullah Abed, SE di dampingi Ka BPKD Zamri, SE , Kadis PUPR Ir Fadli Amir, ST, Kabag Hukum Setdakab Bireuen Nurul, SH dan Unsur Dinas DPMTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perindagkop dan UKM, dan Dinas Perhubungan serta Camat, Dansubdenpom, Kapolsek dan Danramil Peusangan (Muspika Peusangan).
Pewarta Adi Saleum