172 Orang Bacaleg Pidie Jaya Yang Tak Hadir Uji Mampu Baca Alquran, KIP Beri Kesempatan Ikut Kembali
Foto : Salah satu bacaleg perempuan membaca Iqra di hadapan tim penguji, pada kegiatan tes uji mampu baca alquran di balai ngaji Masjid Agung Teungku Chik Pante Geulima Meureudu Kabupaten Pidie Jaya, lantaran yang bersangkutan sedang tidak boleh membaca Alquran | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Hingga berakhirnya masa tes uji baca Al-Qur'an yang dijadwalkan terhadap 430 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu dan Minggu (10-11 Juni 2023). Namun, sebanyak 178 orang diantaranya tidak hadir.
Dipusatkan di Masjid Agung Teungku Chik Pante Geulima Meureudu, proses pengujian mampu baca Al-Qur'an terhadap Bacaleg sebagai syarat mengikuti tahap peserta pemilu 2024 berlangsung lancar dan tertib.
Ketidakhadiran bacaleg tersebut diduga ada beberapa penyebabnya, baik karena punya kesibukan aktivitas penting di luar daerah, akibat sakit dan persoalan lainnya berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP), Pidie Jaya dari partai masing-masing yang mengajukan bacaleg tersebut.
Ketua KIP Pidie Jaya Iskandar, S.Sos dihubungi Liputan Gampong News, Senin (12/6/2023) mengatakan kami sudah melaksanakan tahapan uji baca Al Quran bagi Bacaleg, dengan menggandeng dewan penguji dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Pidie Jaya, Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Pidie Jaya dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie Jaya.
"Adapun 430 orang Bacaleg yang di uji baca Al-Qur'an terdiri dari, Dapil I (134 orang), Dapil II (106 orang) Dapil III (105 orang) dan Dapil IV (85 orang)," sebutkannya
Setelah sebelumnya, di hari pertama sejumlah 84 orang tidak hadir dalan uji mampu baca, terdiri dari Dapil I (50 orang) dan 34 orang dari Dapil IV.Pada hari kedua, Bacaleg yang tidak hadir mencapai 88 orang, masing-masing 44 orang dari Dapil II dan Dapil III. Sementara Bacaleg yang hadir dari Dapil II berjumlah 62 orang dan Dapil III 61 orang Bacaleg yang hadir." Rinciannya
"Berarti total yang tidak hadir 172 orang Bacaleg, namun demikian bagi mereka yang tidak hadir itu masih ada kesempatan mengikuti tes uji baca Al-Qur'an pada hari ini Senin (12/6/2023), satu hari saja yang akan berlangsung di Kantor KIP. Ungkap Iskandar
KIP Pidie Jaya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada 17 Parpol yang menjadi peserta pemilu 2024 di Pidie Jaya. Ketidakhadiran para bacaleg tersebut tentunya ada konfirmasi terhadap berbagai alasan Partai, sehingga mereka masih ada kesempatan mengikuti kembali tes uji baca Al-Qur'an tersebut.
Darkasyi Abdul Hamid, S.Pd Kordiv Teknis KIP Pidie Jaya mengatakan dalam surat diminta bagi Bacaleg DPRK Pidie Jaya yang berhalangan/tidak dapat hadir pada jadwal yang telah ditentukan karena sakit dan/atau sedang berada diluar Kabupaten/Kota,
Ketua Partai Politik/Partai Politik Lokal agar menghadirkan bakal calon tersebut ke Kantor KIP Kabupaten Pidie Jaya untuk dilakukan Uji Mampu Baca Al-Qur'an pada tanggal 12 Juni 2023 pukul 09.30 WIB s.d 16.30 WIB," sampaikannya
Bila Bacaleg juga tidak bisa hadir sebagaimana disebutkan di atas, pelaksanaan Uji Mampu Baca Al-Qur'an bagi Bacaleg tersebut, pada prinsipnya dapat dilayani dan dilakukan dengan menggunakan sarana teknologi informasi berupa panggilan video atau conferensi video dalam waktu seketika yang memungkinkan bagi Tim Uji Mampu Baca Al-Qur'an bertatap muka dengan bakal calon, melihat, berbicara dan memastikan KTP dan Al-Qur'an yang digunakan." Jelaskan Darkasyi.
Pelaksanaan uji mampu baca Al-Qur'an melalui sarana teknologi informasi dan sebagainya, dapat dilakukan sepanjang Parpol telah mengkonfirmasi secara resmi bahwa Bacaleg berhalangan/tidak dapat hadir pada jadwal yang telah ditentukan karena sakit dan/atau sedang berada diluar Kabupaten/Kota sebagaimana keputusan KIP Aceh Nomor 933/PL.01.4-SD/11/2023. Pungkasnyan menutup. (*)