Tambahan Anggaran Rp529,3 Miliar Disiapkan untuk Sektor Kesehatan Pasca Bencana
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -
Rapat koordinasi antara (DPR RI) melalui Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana dengan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah digelar pada Rabu, 18 Februari 2026. Dalam rapat tersebut, DPR RI mengapresiasi kinerja pemerintah dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana alam di Sumatera.
Menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, DPR RI mendorong pemerintah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi, baik yang masih berada di pengungsian, Hunian Sementara (Huntara), maupun Hunian Tetap (Huntap). Pemenuhan kebutuhan logistik dan fasilitas dasar dinilai menjadi prioritas agar masyarakat dapat menjalani ibadah dengan lebih layak dan aman.
DPR RI bersama pemerintah daerah juga berkomitmen memaksimalkan percepatan pemulihan di sejumlah wilayah yang masih membutuhkan perhatian khusus. Targetnya, berbagai persoalan krusial dapat dituntaskan sebelum Idul Fitri 2026, sehingga proses transisi dari masa tanggap darurat ke tahap pemulihan berjalan lebih optimal.
Dalam aspek pendanaan, DPR RI mendorong tambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) bagi tiga provinsi serta seluruh kabupaten/kota terdampak agar percepatan pemulihan dapat segera direalisasikan. Selain itu, dana tanggap darurat disepakati akan diambil dari pos lain untuk menambah anggaran Kementerian Pekerjaan Umum guna mendukung pemulihan infrastruktur, sarana kesehatan, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, pondok pesantren, dan madrasah.
DPR RI juga mendukung percepatan pencairan anggaran dari (BNPB) untuk renovasi 8.747 rumah tenaga kesehatan yang terdampak bencana sebelum Idul Fitri 2026. Selain itu, kebutuhan tambahan anggaran sektor kesehatan sebesar Rp529,3 miliar turut mendapat dukungan penuh guna memastikan layanan kesehatan tetap berjalan maksimal di wilayah terdampak.
Terkait data rumah rusak yang telah divalidasi oleh BPS, DPR RI meminta agar data tersebut segera dijadikan dasar penyaluran bantuan, sembari melanjutkan proses validasi yang belum rampung. DPR RI juga mendorong percepatan pembangunan Huntara sebelum Idul Fitri, pengkajian komprehensif terkait standarisasi genteng Huntap, percepatan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi anggaran, serta mendukung penerimaan bantuan Diaspora Aceh di Malaysia melalui BNPB hingga ke lokasi bencana. Upaya pembersihan lingkungan permukiman secara serentak dengan skema Cash for Work juga disepakati untuk mempercepat pemulihan sekaligus memberdayakan masyarakat terdampak. (**)









