22 November 2024
Pemilu 2024

KIP Tetapkan Jumlah DPT dan TPS Pemilu 2024 di Pidie Jaya, Ini Jumlahnya

Foto : Istimewa dari FB KIP Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh sebanyak 111.722 orang dan 484 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jumlah itu telah ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Pidie Jaya untuk Pemilu 2024, yang digelar di Aula Kemenag Pidie Jaya, Selasa (20/6/2023).

Rapat Pleno tersebut yang dibuka oleh Plh. Ketua KIP Hasanuddin, SE didampingi Komisioner dan Sekretaris KIP Pidie Jaya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Panwaslih, Unsur Pemerintah Daerah, Polres, Dandim 0102, Perwakilan Partai Politik, Anggota PPK dan stakeholder pemilu lainnya.

Hasanuddin mengatakan pihaknya sudah melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT untuk pemilu 2024 di Kabupaten Pidie Jaya. Data pemilih tersebut, atas kinerja jajaran KIP melalui PPS, PPK dan sebelumnya Pantarlih saat melakukan coklit,” ujarnya.

Hasil total DPT Pemilu 2024 Kabupaten Pidie Jaya ditetapkan sebanyak 111.722 pemilih, dengan rincian laki-laki 54.147 orang dan 57.575 orang perempuan. Tersebar di 8 Kecamatan, 222 desa dan 484 TPS.Sementara Sekretaris KIP Pidie Jaya, Iswandi ikut memberikan keterangan menyampaikan bagi warga yang belum terdaftar dalam DPT tidak perlu khawatir, karena masih dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik setempat pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Sedangkan bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT, namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal karena alasan tertentu, dapat melaporkan kepada PPS untuk dikeluarkan Surat Pindah Memilih ke TPS tujuannya sampai dengan 7 hari sebelum hari pemungutan suara." Tambahnya

"Data pemilih itu bisa dipastikan sudah akurat dan kecil kemungkinan adanya ganda atau yang meninggal muncul kembali di DPT,” ucap Iswandi

Daftar pemilih yang sudah diplenokan itu juga sudah dicocokkan secara online melalui aplikasi Sidalih KPU RI, dan bisa diakses pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ dengan memasukkan NIK." Pungkasnya. (*)