16 Februari 2026
Daerah

Ketua DPD PPNI Pidie Jaya Soroti Ketimpangan PPPK MBG, Desak Wakil Aceh Bersuara

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPolemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Program Makan Bergizi (MBG) terus menjadi perhatian publik. Kritik yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto terkait potensi ketidakadilan kebijakan tersebut kini mendapat respons dari daerah.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Pidie Jaya, Fakhrurrazi, menilai kebijakan PPPK MBG berpotensi melukai rasa keadilan sosial apabila tidak dibarengi dengan penyelesaian status tenaga kesehatan dan guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi.

“Yang baru bekerja justru buru-buru diangkat menjadi PPPK, sementara jutaan tenaga kesehatan dan guru masih berstatus paruh waktu, bahkan cukup banyak yang statusnya tidak jelas. Ini persoalan keadilan yang tidak bisa terus diabaikan,” ujar Fakhrurrazi, menanggapi pernyataan Edy Wuryanto yang ramai diberitakan media nasional.

Fakhrurrazi menegaskan bahwa DPD PPNI Pidie Jaya mendukung Program Makan Bergizi sebagai kebijakan strategis nasional, namun menilai negara tidak boleh melahirkan skema baru tanpa menuntaskan tanggung jawab lama.
“Negara tidak boleh cepat pada program, tetapi lamban menghargai pengabdian. Tenaga kesehatan dan guru honorer adalah tulang punggung layanan dasar, terutama di daerah seperti Aceh,” katanya.

Ketua DPD PPNI Pidie Jaya menilai pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI tersebut harus menjadi alarm politik bagi pemerintah pusat sekaligus momentum bagi wakil rakyat dari daerah untuk bersikap lebih tegas.

“Kami meminta anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk bersuara lantang dan mengambil langkah politik konkret. Jangan biarkan kegelisahan nakes dan guru honorer hanya bergema di media sosial tanpa perjuangan nyata di parlemen,” tegas Fakhrurrazi.

Ia menambahkan, penyelesaian status honorer bukan persoalan teknis semata, melainkan keputusan politik yang menyangkut keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap pengabdian jangka panjang.

DPD PPNI Pidie Jaya berharap pemerintah pusat menjadikan polemik PPPK MBG sebagai momentum koreksi kebijakan nasional, agar program strategis tidak justru memperlebar ketimpangan di internal aparatur negara.

“Bagi kami, ini bukan hanya soal administrasi kepegawaian, tetapi soal penghargaan negara terhadap profesionalisme, pengabdian, dan nilai kemanusiaan,” tutup Fakhrurrazi. (**)