Kapolda Aceh Diminta Periksa Izin Kilang Kayu Geudubang Langsa
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH,.MM, diminta periksa segera periksa dugaan kilang kayu di Geudubang Aceh desa Alue sabo, saat ini mereka kerja dilengkapi izin industri bodong, sementara kayu yang diterima juga tidak ada dilengkapi dokumen, kalau ada dokumen itu diduga rekayasa dihutan.
Sejumlah sumber yang berhasil di himpun media ini Senin pagi ( 20/2/2023) dilokasi, Lahan koperasi sudah tidak ada lagi kayu, sementara mereka sudah merambah disekiling hutan- hutan, yang tidak memiliki izin.
Sejumlah keterang yang berhasil di himpun media ini juga, dokumen yang dipakai itu sama dengan palsu, artinya cetak sendiri, ujar sejumlah keterangan yang berhsil di himpun media ini.
Masarakat sekitar Saumil yang dihubungi media ini menyebut, ngak ada izin sekarang ini, hanya jual nama ketua Koperasi saja, sebut sejumlah masyarakat sekitar.
Tidak Izin lingkungan yang disetujui warga sekeliling juga ngak ada, hanya dalih lagi diurus, ujar sejumlah sumber.
"Seharusnya kalau belum dimiliki izin semestinya tidak boleh beroperasi."
Oknum yang pemasuk kayu PHAT Koperasi Produsen Sinar Maju yang sudah 3 tahun lalu sempat jadi DPO Polda Aceh, namun sekarang muncul lagi dilapangan.
Hasil liputan media ini asal kayu dari bukit damar Blang tualang yang saat ini diolah dilokasi itu, disebut sebut tidak memiliki izin. Kayu itu kayu ilegal, ujar sebuah sumber yang layak dipercaya ketika media ini datang ke lokasi kilang kayu Senin ( 20/2/2023) pagi.
Aneh nya lagi, masyarakat sekitar menyebut, ada pula kayu titipan tangkapan polisi dan jaksa sebanyak 52 batang balok bulat asal dari calang, cerita ada mau di lelang, ujar sumber lain nya.
Sejumlah sumber menyebut kilang kayu ilegal loging yang disebut sebut di kelola, oleh oknum Taufik Ibrahim Lubis, juga yang katanya ikut oknum yang beking lokasi kilang kayu itu.
Sementara itu, media ini Senin ( 20/2/2023) mencaba menghubungi Taufik Ibrahim Lubis dilokasi Kilang kayu di Geudubang Jawa, Langsa Aceh, tidak berhasil dihubungi.
Media ini juga mencoba melalui telpon selular berulang kali juga tidak di angkat. (R)