Jelang Hari Pencoblosan, KIP Pidie Jaya Gelar Pertemuan dengan Parpol
Foto : KIP Pidie Jaya gelar Sosialisasi tentang penetapan kursi dan calon terpilih Pemilu Tahun 2024 kepada Parpol | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Hari pencoblosan Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya menggelar pertemuan bersama sejumlah partai politik (parpol) peserta pemilu di Aula kantor KIP setempat, Jum'at, (9/2/2024).
Pantauan Liputan Gampong News, hanya 17 perwakilan Parpol yang hadir mengikuti pertemuan itu, 3 Parpol lainnya tidak ikut hadir, yaitu Partai Gerindra, PDA dan Partai Ummat.
Pertemuan yang membahas terkait sosialisasi tentang penetapan kursi dan calon terpilih Pemilu Tahun 2024 yang dibuka langsung oleh Ketua KIP Jaya, Iskandar.
Turut hadir Komisioner KIP Pidie Jaya lainnya dan Sekretaris KIP Iswandi, Komisioner Panwaslih Pidie Jaya Yusra Hayati, Kasat Intelkam Polres Jaya Iptu Syatria Putra serta unsur Kejari Pidie Jaya juga sejumlah awak media.
Ketua KIP Pidie Jaya dalam sambutannya menyampaikan, Pemilu tahun 2024 semakin dekat. KIP Pidie Jaya terus melakukan berbagai persiapan memastikan penyelenggaraan pemilu yang aman, damai dan demokratis.
"Salah satu persiapan penting adalah sosialisasi para pemangku kepentingan, termasuk parta peserta pemilu. Sosialisasi ini bertujuan untuk pemahaman kepada partai politik mekanisme rekapitulasi hasil penghitungan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih," ketusnya
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Pidie Jaya Darkasyi Abdul Hamid, sebagai pemateri dalam sosialisasi itu mengatakan, tujuan dilakukan pertemuan ini agar semua parpol di Kabupaten Pidie Jaya bisa mengetahui apa saja mekanisme, baik proses pemungutan, penghitungan dan rekap suara.
"Proses rekapitulasi hasil suara dilakukan secara berjenjang, dari tingkat TPS, PPS, PPK, KPU/KIP Kabupaten, KPU/KIP Provinsi, hingga KPU RI sesuai dengan dan regulasi yang berlaku," uraikan Darkasyi.
Kadiv. Teknis Penyelenggara KIP Pidie Jaya menegaskan bahwa, sesuai dengan ketentuan yang ada, Parpol peserta Pemilu yang tidak memiliki caleg pada suatu Daerah Pemilihan (Dapil), maka partai tersebut tidak diikutkan dalam penetapan alokasi kursi meskipun partai itu memiliki suara di Dapil tersebut dan suara itu tidak bisa digeser ke Dapil lain." Terangnya.
"Untuk Kabupaten Pidie Jaya terdapat beberapa Parpol peserta Pemilu Tahun 2024 yang tidak memiliki caleg yang tidak perlu kita sebutkan. Namun, partai itu tetap diikutkan sebagai peserta pemilu, tapi tidak diikutkan dalam penetapan alokasi kursi,” tutur Darkasyi.
Dalam kesempatan tersebut, Darkasyi juga kembali mengingatkan kepada parpol peserta Pemilu tentang mekanisme penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) partai politik peserta Pemilu 2024.
Perlu diketahui, dari 24 Parpol peserta Pemilu 2024, lima partai diantaranya telah dicoret dari kepesertaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pidie Jaya oleh KIP.
Lantaran tidak melaporkan rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan laporan awal dana kampanye (LADK) seseuai waktu yang ditentukan. Yaitu, Perindo, Partai Buruh, PKN, Hanura dan PSI. (*)