BANJIR PIDIE JAYA
Kadisperindagkop Pidie Jaya Turun ke Pasar, Cegah Pedagang Jual Sembako di Atas HET
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Atas instruksi Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Kadisperindagkop & UKM) Pidie Jaya Dahlan, SE melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar di Keude Leungputu, Kecamatan Bandar Baru dan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu (6/12). Sidak dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali di tengah kondisi daerah yang masih terdampak banjir.
Langkah cepat itu diambil menyusul laporan masyarakat terkait dugaan praktik pedagang nakal yang menjual barang kebutuhan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kabar tersebut langsung ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan, menyasar toko-toko kelontong dan lapak pedagang untuk mengecek langsung harga jual di pasaran.
Dalam sidak tersebut, Kadisperindagkop & UKM tidak hanya melakukan pengecekan harga, namun juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan HET. Dahlan mengatakan bahwa kondisi masyarakat yang sedang terjepit akibat banjir tidak boleh dimanfaatkan dengan menaikkan harga secara tidak wajar. “Di saat warga kesulitan, pedagang harus ikut menjaga rasa kepedulian dengan tidak bermain harga,” ujarnya.
Sidak turut didampingi aparat kepolisian, yakni Kanit Reskrim Polsek Bandar Baru Aiptu Azhar dan Bhabinkamtibmas Bripka Reza Faisal. Kehadiran aparat kepolisian dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan serta memberikan efek jera bagi oknum yang mencoba melanggar aturan.
Kapolsek Bandar Baru, Iptu Muhammad Rizky Ali, S.Tra melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil sidak tersebut. Sejumlah pedagang akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk dilakukan pengecekan bon dan faktur pembelian guna memastikan tidak ada permainan harga yang merugikan konsumen.
Dari hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah kebutuhan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng terpantau masih relatif stabil. Namun, harga telur menjadi sorotan karena dijual bervariasi, mulai dari Rp85.000 hingga Rp95.000 per papan. Kadisperindagkop & UKM pun mengimbau pedagang agar menjual dengan harga standar demi menjaga stabilitas pasar dan melindungi daya beli masyarakat. (**)






